SUARA INDONESIA

Peringatan Hari Buruh, Ribuan Pekerja di Situbondo Turun Jalan Tuntut Perusahaan Bayar Gaji Sesuai UMK

Syamsuri - 01 May 2024 | 13:05 - Dibaca 525 kali
Peristiwa Peringatan Hari Buruh, Ribuan Pekerja di Situbondo Turun Jalan Tuntut Perusahaan Bayar Gaji Sesuai UMK
Ribuan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Situbondo saat melakukan aksi damai peringatan Hari Buruh 2024. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Situbondo, melakukan aksi turun jalan  pada hari puncak peringatan Hari Buruh 2024, Rabu (01/05/2024).

Wakil Ketua DPC Sarbumusi Situbondo, Tafik mengatakan, ada empat tuntutan yang diajukan ribuan buruh di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo ini.

Pertama, menolak upah murah UMK terendah se-Jawa Timur, kedua sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai dengan janji bupati pada May Day 2023 lalu. Ketiga, menuntut pembagian THR 2024 sesuai dengan surat edaran Pemkab Situbondo.

"Dan yang terakhir menuntut pemerintah agar bertindak tegas dan pro aktif dalam menyelesaikan persoalan ketika ada perusahaan yang melanggar aturan," terangnya.

Kata Taufik, aksi turun ke jalan ini juga buntut adanya salah satu perusahaan yang melakukan intimidasi seperti penyekapan kepada karyawan atau buruhnya, namun sampai detik ini belum ada tindak lanjut.

"Padahal masalah tersebut sudah dilakukan mediasi Bipartit dan Tripartit, hingga laporannya masuk di kepolisian. Namun perusahaan besar yang ada di Situbondo ini justru menganggap tidak ada persoalan apa-apa. Terbukti pihak terkait yang menerima laporan tidak melakukan tindakan apa apa," bebernya.

Menurut dia, upah minimal yang diberikan oleh perusahaan yang ada di Situbondo mayoritas tidak sesuai dengan aturan UMK. Padahal sudah dilakukan Bipartit dengan Disnakertrans, tapi pihak perusahaan tidak menggubris. Artinya, mayoritas perusahaan yang ada di Situbondo belum  bisa membayar sesuai UMK.

Kalau dibandingkan dengan  upah minimum di daerah lain, UMK di Situbondo paling rendah di Jawa Timur. Bahkan, buruh yang bekerja di perusahaan Situbondo upahnya masih jauh di bawah UMK. Yakni Rp 1,6  juta hingga 1,8 juta. Sementara UMK yang  sudah ditetapkan untuk Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2,1 juta.

"Jadi kalau kita melihat upah buruh yang diberikan perusahaan yang ada di Kabupaten Situbondo, kesejahteraannya sedang tidak baik-baik saja," ungkapnya.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Buruh 2024 ini, pihaknya berharap, empat tuntutan yang disampaikan bisa diterima dengan baik oleh Pemkab Situbondo.

"Bila tuntutan kami dalam waktu tiga bulan atau empat bulan masih belum diindahkan oleh pemerintah, maka langkah selanjutnya kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," ancamnya.

Usai melakukan aksi, perwakilan massa ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan dan Kepala Disnakertrans Kholil.

Wawan mengungkapkan, saat ini Pemkab Situbondo sudah berupaya secara maksimal agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh. Pemerintah kabupaten juga telah menjembatani dengan perusahaan melalui mekanisme Bipartit dan Tripratit.

"Upaya pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat Situbondo sudah terus dilakukan melalui kegiatan dan program yang ada di masing-masing OPD. Termasuk juga masalah peningkatan kesejahteraan buruh , yaitu dengan mengundang para investor untuk datang ke Situbondo," ucapnya.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, segala bentuk penindasan yang dilakukan perusahaan terhadap buruh kerja akan diselesaikan dengan mekanisme musyawarah, sesuai adat ketimuran.

"Yang jelas mekanisme Bipartit dan Tripratit adalah solusi terbaik  untuk menyelesaikan perselisihan antara buruh dan perusahaan. Namun jika berkaitan dengan hukum, kita serahkan semuanya kepada pihak tang berwajib. Dalam hal ini APH," tegasnya.

Jadi, semua tuntutan yang disampaikan Sarbumusi, kata Wawan, akan ditindaklanjuti dan dicatat. Kemudian, disampaikan kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

"Agar segera ditindaklanjuti dan dibicarakan bersama dengan pihak terkait, sehingga ada jalan keluar yang terbaik dari kedua belah pihak," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV