SUARA INDONESIA

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Siap Dijadikan Peraturan Daerah

Mohamad Alawi - 09 October 2023 | 05:10 - Dibaca 525 kali
Advertorial Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Siap Dijadikan Peraturan Daerah
Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim saat diwawancarai awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (09/10/2023).

SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menegaskan, komitmennya untuk segera melanjutkan proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam waktu dekat.

"Setelah melewati proses finalisasi draft, langkah berikutnya adalah evaluasi Raperda bersama Pemerintah Pusat," ujar Sapto usai Rapat Finalisasi Draft Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (09/10/2023).

"Kemudian, DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda)," imbuhnya. 

Sapto juga menjelaskan, bahwa dalam proses finalisasi tersebut, rancangan Raperda telah menerima masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Masukan-masukan ini akan diakomodir ke dalam rancangan Raperda, termasuk penjelasan pada beberapa pasal yang perlu diperhatikan," ucapnya.

Politisi Golkar ini berkomitmen, untuk mempercepat pembahasan Raperda ini, karena yakin bahwa aturan ini akan memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, oleh karena itu kami akan segera mempercepat pembahasan ini,” ujar Sapto, menegaskan pentingnya langkah ini untuk kemajuan daerah. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV