SUARA INDONESIA

Realisasi Pajak di Bondowoso Capai 67 Persen, Pj Sekda Minta Maksimalkan Penagihan

Bahrullah - 06 November 2023 | 17:11 - Dibaca 868 kali
Advertorial Realisasi Pajak di Bondowoso Capai 67 Persen, Pj Sekda Minta Maksimalkan Penagihan
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Haeriyah Yuliati saat memberikan keterangan soal realisasi pendapatan pajak (foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO,Suaraindonesia.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan akhir tahun hasil pendapatan pajak sudah mencapai 100 persen.

Sedangkan saat ini realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Bondowoso sudah mencapai angka 67 persen.

Untuk mencapai target, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Haeriyah Yuliati meminta kepada para pemungut untuk memaksimalkan proses penagihan pajak.

"Kalau soal kendala, setiap kecamatan masalahnya hampir sama, tapi itu merupakan tanggung jawab dari para pemungut untuk bisa mencari cara bagaimana masyarakat bisa menyadari bahwa membayar pajak itu adalah kewajiban," kata Haeriyah Yuliati pada suaraindonesia.co.id, Senin (6/11/2023).

Haeriyah menyatakan, Pemkab Bondowoso akan terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam memaksimalkan penagihan pajak.

"Bahkan kalau perlu nanti kami akan menurunkan tim ke bawah untuk melakukan evaluasi, apa benar perolehan pajak serendah itu," ujarnya.

Dia menargetkan di akhir bulan November hasil penagihan pajak minimal sudah mencapai angka 85 persen. Namun apabila masih ada penagihan pajak di tingkat kecamatan tertentu tidak memenuhi target yang sudah ditentukan, maka akan ada punishment.

"Karena itu berkaitan dengan kinerja. Ketika bicara terkait kinerja, ada tunjangan kinerja, evaluasi kinerja yang lain," imbuhnya.

Dia juga berharap capaian pendapatan pajak dan retribusi bisa maksimal di tahun ini, sebab sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari hal tersebut. Sehingga keberlangsungan pembangunan pun juga bergantung pada perolehan PAD.

Pihaknya juga menghimbau kepada petugas pemungut pajak agar semakin memaksimalkan kembali terkait dengan penagihan pajak, dengan cara turun langsung pada wajib pajak untuk melakukan pemungutan pajak. 

"Manakala ada kendala di bawah, setidaknya agar segera disampaikan kepada kami, sehingga kami juga akan tahu apa kesulitannya di bawah," pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV