SUARA INDONESIA

DPRD Kaltim Tolak Usulan Perubahan HGU Perkebunan Jadi APL di Kawasan Hutan

Redaksi - 04 November 2023 | 13:11 - Dibaca 375 kali
Advertorial DPRD Kaltim Tolak Usulan Perubahan HGU Perkebunan Jadi APL di Kawasan Hutan
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, telah mengeluarkan suara tegas terkait usulan perubahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di kawasan hutan. Ia merekomendasikan penolakan terhadap usulan tersebut kepada Pimpinan DPRD Kaltim dengan tujuan untuk menyampaikannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Demmu, penolakan ini dilakukan dengan niatan tulus untuk mempertahankan kawasan hutan dan menjaga pendapatan pajak yang berasal dari sektor kehutanan. "Rekomendasi itu adalah bentuk penolakan terhadap usulan perubahan HGU perkebunan dari kawasan hutan menjadi APL," jelasnya, beberapa waktu lalu. 

Meskipun menolak usulan tersebut, Demmu menyadari pentingnya mengakomodir eksistensi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan hutan tersebut. Oleh karena itu, ia memberikan dukungan bagi perubahan kawasan hutan menjadi APL, asalkan langkah ini dapat mempertahankan kehidupan masyarakat yang telah lama bergantung pada wilayah tersebut.

"Tentunya, perdebatan seputar usulan ini menciptakan berbagai pandangan yang beragam. Namun, semua pihak sepakat bahwa menjaga ekologi dan lingkungan di kawasan APL adalah langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan Kalimantan Timur (Kaltim) dan melindungi lingkungan alamnya yang berharga," ungkapnya.

Demmu meminta agar masyarakat yang sudah lama sampai turun temurun untuk tetap tinggal di kawasan hutan. Hal itu dikarenakan sumber penghidupannya bergantung di wilayah tersebut. "Kami mendukung dengan mengakomodir eksistensinya di kawasan itu boleh merubah kawasan menjadi APL," katanya. 

"Dalam konteks ini, keberlanjutan dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas yang harus dipertimbangkan dengan cermat dalam usulan perubahan HGU perkebunan menjadi APL di kawasan hutan Kaltim. Seiring perjalanan waktu, keputusan yang diambil akan sangat memengaruhi masa depan kawasan tersebut dan masyarakat yang bergantung padanya," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV