SUARA INDONESIA

Pemkot Surabaya Lindungi 28.004 Kader Surabaya Hebat pada BPJamsostek

Redaksi - 29 April 2024 | 21:04 - Dibaca 645 kali
Advertorial Pemkot Surabaya Lindungi 28.004 Kader Surabaya Hebat pada BPJamsostek
Sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan Kader Surabaya Hebat, Senin (29/04/2024). (Foto: BPJamsostek untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali melakukan kegiatan sosialisasi program dan manfaat serta penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH) serta penyerahan manfaat BPJamsostek di Taman Surya Pemkot Surabaya, Senin (29/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ikhsan, Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang se-Surabaya Raya dan 3.060 KSH.

Hadi Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini mendukung program jaminan sosial bagi para pekerja yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan Non ASN, Guru Tidak Tetap (GTT) - Pegawai Tidak Tetap (PTT) PAUD, SD SMP, Ketua RT/RW/LPMK Kota Surabaya dan KSH.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya khususnya Cak Eri yang terus mendukung pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada setiap pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sejumlah 61.431 pekerja,” kata Hadi.

Berdasarkan data selama tahun 2023, Pemkot Surabaya telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 7.387.197.975,- dan BPJS Ketenagakerjaan se-Surabaya selama 2023 juga telah memberikan 1.943 manfaat klaim sejumlah Rp 25.658.803.681,- dan membayarkan manfaat beasiswa kepada 76 anak sejumlah Rp 259.500.000,-.

“Sinergi perlindungan jaminan sosial yang luar biasa selama ini sudah dilakukan untuk melindungi pekerja di Kota Surabaya, dan kami harapkan dukungannya untuk bisa bersama-sama menjalankan amanah negara dalam meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Surabaya dengan peningkatan perlindungan pekerja," kata Hadi.

"Peningkatan perlindungan pekerja seperti penambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada pekerja Non ASN, penambahan perlindungan Jamsostek bagi wakil ketua, sekretaris dan bendahara RT/RW/LPMK, serta beberapa pekerja lain di lingkungan Pemkot Surabaya seperti perlindungan pekerja rentan di Kota Surabaya,” lanjutnya.

Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan siapapun yang ikut bekerja dan berjuang memajukan Kota Surabaya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sudah perintahkan Pak Sekda, Kadisperinaker dan Kadis Kesehatan bahwa siapapun yang mau turun menggunakan rompi Kader Surabaya Hebat dan bekerja untuk Kota Surabaya daftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semuanya," ujar Eri serius.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima perwakilan dari 28.004 KSH dan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 5 ahli waris peserta yang telah meninggal dunia masing-masing masing-masing sebesar Rp 42.000.000,-.

Penerima manfaat JKM itu masing-masing ahli waris dari alm Sugiyo, Sekretariat DPRD Kota Surabaya, alm Moch Rachman Fuat, Ketua RT 2 RW 3 Kupang Krajan, alm Anang Handoko, Ketua RT 2 RW 4 Kecamatan Wonokromo, Joko Budiono, Ketua RT 2 RW 5 Ngagel Rejo, serta JKM dan Beasiswa kepada ahli waris tenaga kerja di Dinas Lingkungan Hidup yang mendapatkan manfaat total Rp 123.000.000,-.

Ajeng Wira Wati, DPRD Kota Surabaya Komisi D, menyambut baik acara sosialisasi ini. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja, dan juga beasiswa bagi orang anak peserta meninggal karena kecelakaan kerja, juga anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan jika sudah mengiur 3 tahun.

"Program negara ini memang menunjukkan kehadiran negara dalam mencegah dan mengentaskan kemiskinan di Kota Surabaya," ujarnya.

Himawan Estu Bagijo selaku praktisi hukum dan narasumber dalam acara Talkshow Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan di masa depan.

"BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan paripurna kepada pekerja. Jika ada risiko, pekerja mendapat pengobatan perawatan sampai sembuh. Jika pekerja meninggal dunia, memberikan santunan kematian dan bahkan beasiswa kepada 2 orang anak mulai dari TK sampai lulus kuliah jika memenuhi iuran 36 bulan untuk JKM, dan meninggal dunia karena JKK anak bisa langsung mendapat Beasiswa jika sudah sekolah," paparnya.

Menurutnya, hal ini tercantum dalam UU 40/2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dipertegas dengan Inpres 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Inpres 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Pergub 36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.

"Semoga kedepan akan terbit Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota mengenai Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Surabaya," pinta Himawan.

Dyah Swasti Kusumawardhani, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Jawa Timur selaku narasumber menjelaskan, Tingkat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) secara nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 pada saat ini baru mencapai 41,1 persen dari jumlah tenaga kerja di Kota Surabaya.

"Dikarenakan UHC sudah mencapai 100 persen, maka mari Pak Walikota dan jajaran pemerintah Kota Surabaya kita bersinergi meningkatkan UCJ. Bagaimana caranya, yaitu dengan melindungi seluruh pekerja di bawah naungan Pemkot Surabaya sebagai awal, seperti yang disebutkan Pak Walikota saat pembukaan," kata Dyah.

Selain itu, Dyah juga mengingatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penyelenggara Pilkada Tahun 2024 nanti. Menurutnya, penyelenggara Pilkada akan datang adalah para pejuang demokrasi.

Sedangkan Adventus Edison Souhuwat selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga menyampaikan sangat berterima kasih atas jalinan sinergitas antara Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini.

"Semoga kerjasama akan terus terjalin untuk bersama-sama memajukan Kota Surabaya dan melindungi seluruh pekerja di Surabaya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bisa direalisasikan melalui APBD Pemkot Surabaya, Anggaran DBHCHT, Anggaran Insentif Fiskal, Anggaran Dana Kelurahan dan lainnya," ujar pria yang biasa dipanggil Sonny ini.

"InsyaAllah ini menjadi amal ibadah kita bersama saat mengemban amanah di Kota Surabaya. Suroboyo Wani Wani Wani," tutup Sonny. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV