SUARA INDONESIA

Bupati Jember Serahkan Manfaat Kepesertaan BPJamsostek ke Ahli Waris

Imam Hairon - 06 April 2023 | 10:04 - Dibaca 1.66k kali
Kesehatan Bupati Jember Serahkan Manfaat Kepesertaan BPJamsostek ke Ahli Waris
Bupati Jember, H.Hendy Siswanto menyerahkan santunan kematian masing-masing Rp 42 juta kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Kamis (6/4/2023).

JEMBER - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jember menyerahkan santunan kematian masing-masing Rp 42 juta kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Kamis (6/4/2023). 

Santunan kematian tersebut diserahkan oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto ST IPU di Kantor Kecamatan Arjasa, didampingi Kepala Kantor BPJamsostek Jember, Dadang Komarudin, beserta jajarannya.

Penyerahan manfaat program BPJamsostek itu dilaksanakan di sela kegiatan Pemkab Jember, J-Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1444 H serta pemberian sembako bagi ahli waris yang diinisiasi oleh BPJamsostek Cabang Jember. 

Dalam sambutannya, Bupati Hendy Siswanto mengapresiasi BPJamsostek Cabang Jember yang dalam waktu singkat telah menyerahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris peserta BPJamsostek yang mengalami musibah kematian. 

“Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris, dengan iuran yang sangat murah, namun mendapat manfaat yang sangat luar biasa," kata Bupati.

"Bagi pekerja mandiri atau perusahaan yang tidak daftar BPJS Ketenagakerjaan tentu akan sangat rugi. Karena, dengan mengikutkan pekerja menjadi peserta, maka pekerja akan mendapatkan berbagai manfaat. Bukan hanya untuk pekerja saja, namun untuk keluarganya juga mendapatkan manfaat,’’ tambahnya.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jember Dadang Komarudin mengapresiasi orang nomor satu di Kabupaten Jember atas support dan kerjasama yang terjalin selama ini. 

’’Banyak manfaat yang didapatkan dengan mengikutsertakan dalam program BPJamsostek. Selain Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, ada juga Jaminan Kematian dan beasiswa bagi ahli waris mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi,’’ terang Dadang.

Dalam kesempatan ini Dadang juga menyampaikan harapan agar BPJS Ketenagakerjaan bisa terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa agar bisa memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada para pekerja di Kabupaten Jember. 

Teks Foto: Bupati Jember didampingi Kepala BPJamsostek serahkan JKM, Kamis (6/4/2023). (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV