SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Ratusan pedagang Pasar Srimangunan, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sampang pada Rabu (23/08/2023). Mereka menolak lapaknya digusur oleh Pemkab Kabupaten (Pemkab) setempat.
Sambil membawa poster tuntutan, massa meminta DPRD Sampang memberikan kepastian tentang penolakan relokasi pasar, yang sebelumnya sudah berulang-ulang melakukan audiensi.
Massa aksi juga mendesak DPRD dan Pemkab setempat mencabut surat keputusan (SK) relokasi karena dinilai justru merugikan para pedagang.
"Tidak ada unsur politik, kami disini atas nama pedagang dan rakyat Sampang," kata Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPI) Moh. Iksan Budiyono kepada awak media pada Kamis (24/08/2023).
Di kantor dewan, ratusan massa aksi ini ditemui sejumlah anggota DPRD Sampang. Mereka tegas mendukung tuntutan para pedagang. Selain itu juga menandatangani MoU penolakan relokasi.
"Rakyat harus dilindungi, karena kesejahteraan di Sampang milik rakyat," ujar Wakil III DPRD Sampang Fauzan Adima.
Usai di kantor DPRD, massa bergeser ke Kantor Pemkab Sampang. Mereka membentangkan sejumlah poster dan berorasi menuntut Bupati menemui serta mencabut keputusan relokasi para pedagang Pasar Srimangunan.
Massa aksi sempat ditemui Kepala Bakesbangpol Sampang Nanang untuk menyampaikan aspirasi pedagang ke Bupati. Namun, pedagang menolak hal itu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi