SUARA INDONESIA

Kades Laporkan PT PLN ke DPRD Situbondo, Ini Penyebabnya

Syamsuri - 28 August 2023 | 20:08 - Dibaca 1.47k kali
News Kades Laporkan PT PLN ke DPRD Situbondo, Ini Penyebabnya
Tampak tiang listrik terpampang di depan kantor Balai Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar yang saat ini diadukan ke DPRD Situbondo. ( Foto : Syamsuri/ Suaraindonesia.co.id) 

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan melapor ke Komisi I DPRD Situbondo terkait biaya pemungutan tiang listrik milik PT PLN Cabang Asembagus, Senin (28/08/3023).

Pihak desa sendiri sudah mengirimkan surat ke pihak PLN Asembagus per bulan Maret 2023, untuk meminta tiang listrik yang ada di depan halaman Desa dipindahkan.

"Setelah surat permohonan kami diterima, ternyata pihak PT PLN Asembagus minta tarif biaya pemindahan 3 tiang listrik sebesar Rp 24,5 juta. Tentu pemungutan tarif biaya yang ditentukan oleh PLN ini sangat mahal dan pihak desa sendiri tidak mampu untuk membayar biaya tersebut," ungkap Kades Pesanggrahan, Rahman Rudianto.

Menurutnya, tiang listrik yang dipasang sangat mengganggu halaman balai desa yang akan dibangun untuk taman Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Nah, ketika pihak Desa tidak mampu membayar biaya pemindahan tiang listrik tersebut, pada bulan Mei 2023 pihak desa kembali berkirim surat ke PLN untuk meminta keringanan, dan akhirnya dari yang sebelumnya diminta biaya Rp. 24,5 juta turun menjadi Rp. 12 juta, namun dari biaya penurunan tersebut pihaknya masih belum mampu," jelasnya.

Ia menyampaikan, karena pihak desa tidak mampu walaupun ada penurunan biaya, namun pihak PLN tetap meminta untuk membuat surat kembali, namun setelah surat tersebut dibuat, ternyata sampai sekarang tidak ada jawaban respon apa-apa dari PLN.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, tujuan pemerintah desa memindahkan tiang listrik agar bisa memberikan kenyamanan pelayanan terhadap masyarakat.

"Insya Allah besok pada hari Selasa pagi (29/08/2023), pihak PT PLN dan Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar akan kita undang untuk duduk bersama agar supaya dalam pertemuan besok ada solusi dan tidak ada tarif biaya dalam pemindahan tiang listrik tersebut, karena keduanya sama-sama lembaga pemerintahan antara BUMN dan pemerintahan Desa," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV