SUARA INDONESIA

Pasca Temuan Proyek, Komisi III DPRD Situbondo Minta DPUPP Maksimalkan Kinerja Konsultan Pengawas

Syamsuri - 14 September 2023 | 17:09 - Dibaca 1.28k kali
News Pasca Temuan Proyek, Komisi III DPRD Situbondo Minta DPUPP Maksimalkan Kinerja Konsultan Pengawas
Ketua dan anggota Komisi III DPRD Situbondo, saat melakukan Rapat koordinasi  bersama DPUPP dan dua tekanan  di Kantor DPRD Situbondo. (Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id) 

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Komisi III DPRD Situbondo meminta DPUPP untuk memaksimalkan kinerja konsultan pengawas.

Hal itu pasca adanya temuan saat sidak proyek pekerjaan pembangunan jembatan di Dusun Ardiwilis Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan dan Pergantian Jembatan ruas Bungatan-Suboh beberapa waktu lalu. 

Menurut Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin, konsultan pengawas dari dua pekerjaan tersebut perannya sangat penting dalam hal menentukan kwalitas jelek atau tidaknya dari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. 

"Artinya semua pekerjaan proyek yang dilaksanakan tergantung kepada para konsultan pengawasnya masing masing," jelasnya usai memimpin Rakor bersama DPUPP dan dua rekanan CV Berkah Jaya Besuki dan CV intisari di Aula Rapat Gabungan Komisi DPRD Situbondo, Kamis siang (14/09/2023). 

"Selanjutnya bagaimana dalam hal perencanaan, konsultan pengawas ini harus benar-benar jeli sehingga dalam membuat perencanaan itu sesuai dengan yang kita harapkan bersama," tandasnya. 

Arifin dalam kesempatannya juga meminta semua kontraktor yang melaksanakan pekerjaan proyek di Kabupaten Situbondo ini benar-benar sesuai dengan rencana anggaran belanja yang ada. 

"Sehingga nanti hasilnya lebih bermutu dan berkualitas," ujar Wakil Rakyat Situbondo ini. 

Pihaknya juga memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh DPUPP Situbondo sebagai penanggung jawab dari pekerjaan tersebut

"Ada beberapa catatan yang berdampak negatif, jadi intinya konsultan perencana ini harus jeli dalam merencanakan sebuah kegiatan, mulai dari proses sampai dengan pelaksanaannya," kata Arifin. 

Menanggapi hal tersebut Kepala DPUPP, Eko Prionggo Jati mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi yang menjadi saran dan pendapat dari Komisi III DPRD Situbondo. 

"Semuanya sudah clear, artinya sudah tidak ada masalah," katanya. 

Eko menegaskan, pelaksanaan proyek pembangunan dua jembatan yang saat ini masih dalam proses pekerjaan oleh rekanan sesuai dengan RAB yang ada.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV