SUARA INDONESIA

PMII Minta Pemkab Bondowoso dan APH Tak Hanya Jadi Penonton terhadap Tambang Pasir Ilegal

Muhammad Nurul Yaqin - 30 September 2023 | 11:09 - Dibaca 2.92k kali
News PMII Minta Pemkab Bondowoso dan APH Tak Hanya Jadi Penonton terhadap Tambang Pasir Ilegal
Aktivitas tambang pasir ilegal mengunakan alat berat (Foto istomewa)

BONDOWOSO,suaraindonesia.co.id- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya sekedar menjadi penonton terhadap maraknya aktivitas tambang pasir ilegal.

Pekab dan APH diminta bertindak tegas terhadap para oknum penambang ilegal yang beraktivitas seenaknya menabrak aturan dan menyebabkan kerusakan pada lingkungan.

Demikian disampaikan Muhammad Holik Ketua Komisariat PMII Universitas Jember Kampus Bondowoso pada suaraindonesia.co.id, Sabtu (30/9/2023).

Holik menyatakan, tambang galian C ilegal memiliki dampak yang serius jika dibiarkan terus menerus tanpa ada kontrol dari pemerintah.

"Penambang ilegal ini seringkali tidak mengikuti regulasi tentang lingkungan. Padahal dampaknya aktivitas mereka bisa menyebabkan deforestasi, erosi tanah, pencemaran air, polusi udara dan kerusakan alam lingkungan," ujarnya.

Kata Holik, bukan tidak mungkin aktivitas tambang pasir ilegal juga berdampak pada pengaruh sosial ekonomi masyarakat, karena lahan pertanian rusak akibat aktivitas tambang.

menurutnya, tidak jarang tambang itu menyebabkan konflik sosial, karena penolakan dari masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.

"Proses eksploitasi tambang pasir jika tidak memperhatikan teknik yang baik juga akan menyebabkan ketidakstabilan tanah sehingga dapat membuat longsor," imbuhnya.

Dia menjelaskan, dampak yang akan terjadi akibat aktivitas pertambangan menimbulkan dampak fisik lingkungan. Seperti tanah longsor, berkurangnya debit air permukaan (mata air), tingginya lalu lintas kendaraan penambang membuat rusaknya jalan, polusi udara, rusaknya lahan pertanian, dan dampak sosial ekonomi.

"Kami mendorong pemerintah untuk segera bertindak tegas untuk menutup tambang pasir ilegal, karena jika dibiarkan terus menerus, jelas akan merugikan pemerintah dan masyarakat di sekitar tambang," ujarnya.

Menurutnya, secara nyata tambang ilegal itu merugikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu nilai dalam melakukan pembangunan daerah, tak terkecuali di Kabupaten Bondowoso.

Dia mengimbau pemerintah segera melakukan langkah tegas penertibkan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang sedang beroperasi.

Pihaknya mendorong Pemkab Bondowoso juga harus hadir menjadi fasilitator perizinan terhadap pengusaha yang hendak mau melakukan aktivitas pertambangan galian C.

"Pemerintah harus mengedukasi penambang, maupun masyarakat sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV