SUARA INDONESIA

Petani Hutan di Blora Minta KLHK Segera Fasilitasi dan Validasi Lahan, agar Lekas Mendapat SK Definitif

Gunawan - 02 October 2023 | 17:10 - Dibaca 3.43k kali
News Petani Hutan di Blora Minta KLHK Segera Fasilitasi dan Validasi Lahan, agar Lekas Mendapat SK Definitif
Ratusan KTH Blora saat konferensi pers di Pendapa Samin, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Senin (02/10/2023). (Foto : Gunawan/Suara Indonesia)

BLORA, suaraindonesia.co.id. - Sebanyak 20 ribu lebih pesanggem atau petani penggarap lahan hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) se Kabupaten Blora, menyatakan sepakat dan mendukung program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial.

Koordinator pendamping KTH dari Perkumpulan Rejo Semut Ireng, Bagong Suwarsono mengatakan, mewakili pendamping pihaknya tidak ingin mendengar petani hutan tercekik. Dia pun berjanji untuk bersama-sama berjuang dan berusaha menerima lahan tanah garapan yang diajukan.

Bagong juga menyebut, KTH dan Gapoktanhut se Kabupaten Blora mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Blora dan Kendal sebagai contoh KHDPK.

"Jangan sampai terlantar, begitu menerima SK dari Presiden Jokowi," ungkapnya, di depan lebih 100 pesanggem yang menghadiri pertemuan, Senin (2/10/2023).

Bertempat di Pendapa Samin, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Bagong menambahkan, Presiden Joko Widodo memberikan Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial KHDPK di area Oro-Oro Kesongo Kabupaten Blora pada tanggal 10 Maret 2023 lalu. Namun SK tersebut masih indikatif belum definitif.

Sementara itu, Koordinator Pendamping KTH Blora Mul Giyanto, meminta kepada KLHK segera melakukan fasilitasi dan validasi lahan agar petani segera mendapat SK definitif.

"Kami melayangkan surat kepada Ditjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan) wilayah Jawa dan kami menerima surat balik, bahwa PSKL akan melakukan kegiatan fasilitasi dan validasi subjek dan objek pada awal Oktober ini. Jadi sebenarnya kita ini menyambutnya," ungkapnya.

Pendamping dari Perkumpulan Rejo Semut Ireng ini juga berharap, agar KLHK segera menetapkan KHDPK PS di areal yang telah diusulkan oleh lebih dari 20 ribu pesanggem.

Juga meminta kepada Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, menetapkan KHDPK PS di areal yang diusulkan oleh pesanggem.

"KTH yang kami dampingi di Blora ada 57 KTH. Ada dua KTH yang sudah mendapat SK dari Pak Presiden kemarin di Jakarta. Namun yang lain kan belum di-acc. Semoga petani bisa mendapat hak kelola selama 35 tahun," kata Mbah Mul, sapaan akrabnya.

Ia juga meminta kepada Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DPPPP) Kabupaten Blora untuk segera menyetujui pengajuan program Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) pupuk bersubsidi yang telah diajukan oleh KTH.

Bahkan, Mbah Mul menyinggung dengan adanya opini yang mengatakan dalam mengajukan program KHDPK PS itu membayar, padahal gratis. Pihaknya mempersilakan usut ketika ada petani maupun pendamping yang memperjualbelikan lahan garapan tersebut.

"Tidak ada membayar, ini semua gratis, jual beli SK juga tidak ada. Kalau memang ada dari anggota kami silakan dilaporkan atau melapor ke kami atau ke proses hukum. Kami dari pendamping siap membantu," tegasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV