SUARA INDONESIA

Perselisihan Pedagang UMKM dan Panitia Pesta Rakyat di Jember, Dinas Koperasi Berikan Penjelasan

Ambang Hari Laksono - 18 October 2023 | 18:10 - Dibaca 915 kali
News Perselisihan Pedagang UMKM dan Panitia Pesta Rakyat di Jember, Dinas Koperasi Berikan Penjelasan
Kantor Diskop Jember. (Foto: Ambang/Suara Indonesia)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Perselisihan antara pelaku UMKM dengan oknum panitia Pesta Rakyat yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya ditanggapi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop) Kabupaten Jember. Perselisihan ditengarai dipicu lantara UMKM bawaan even organizer yang menyewa stand jauh lebih mahal justru sepi pembeli. 

Kepala Diskop Jember  Sartini mengakui, adanya ketegangan antara panitia atau Event Organizer (PT. Saga) dengan beberapa pedagang UMKM binaan Diskop dalam acara yang digelar di Stadion Jember Sport Garden (JSG) Ajung tersebut.

“Jadi kemarin itu, PT Saga selaku EO Pesta Rakyat mengundang kami untuk mengerahkan UMKM dengan kesepakatan iuran Rp 100 ribu. Ada juga UMKM bawaan mereka yang membayar iuran sebesar Rp 2 juta,” ujarnya kepada Suaraindonesia.co.id, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, lokasi stand UMKM binaan Diskop dan bawaan EO dibedakan, lantaran harga yang dipatok juga jauh berbeda.

“Jadi mereka (PT Saga) meletakkan UMKM yang bayar 2 juta itu di pintu masuk jalan ke arah kiri, sedangkan UMKM binaan kita, diletakkan sebelum pintu masuk,” jelasnya.

Sartini mengatakan, hal tersebut justru menuai protes dari pelaku UMKM yang membayar stand seharga Rp2 juta, lantaran dagangannya kurang laku dan tidak bisa menutupi modal awal, berbanding terbalik dengan UMKM binaan Diskop yang justru ramai pembeli.

“Saya minta maaf kepada rekan-rekan UMKM semua, kita kemarin kan hanya diundang, jadi harap memaklumi saja. Mereka selaku panitia (PT Saga) juga mungkin bingung, karena situasi itu jadinya kurang kondusif,” jelasnya.

“Tapi kami rasa, teman-teman sudah balik modal semua kok, meskipun mungkin ada beberapa yang dagangannya belum habis, tapi sudah cukup ramai, jadi harap maklum,” sambungnya.

Menurut dia, UMKM binaan Diskop telah mematuhi seluruh keputusan yang ditetapkan oleh PT Saga selaku panitia kegiatan. “Ada ketentuan yang mengharuskan pedagang UMKM kita menjual dagangannya minimal di harga Rp10 ribu, dan itu sudah dipatuhi. Lalu karena ada protes dari stand yang bayar 2 juta, rekan-rekan UMKM kita diminta agar segera beres-beres dagangannya karena lampu akan dimatikan, itu juga sudah dipatuhi meskipun sempat terjadi perselisihan,” tutupnya. 

Seperti diberitakan, perselisihan antara pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan panitia kegiatan Pesta Rakyat di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Dari awal ketegangan dipicu ketika pedagang diwajibkan berkumpul di lokasi, namun id card tidak segera diberikan. 

Selain itu, tenda atau stand pedagang yang awalnya berjumlah 15 unit, tiba-tiba berkurang dan tinggal enam unit saja. Puncak permasalahan terjadi pada pukul 19.00, saat panitia meminta para pedagang UMKM binaan Dinas Koperasi Jember itu tutup dengan cara yang tidak baik. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV