SUARA INDONESIA

Kominfo Gandeng OJK Blokir Ribuan Rekening yang Terhubung Judi Online

Heri Suroyo - 20 October 2023 | 16:10 - Dibaca 797 kali
News Kominfo Gandeng OJK Blokir Ribuan Rekening yang Terhubung Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Suaraindonesia.co.od - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, berupaya memberantas judi online di Indonesia dengan memblokir rekening bandar.

Hal ini dia sampaikan saat konferensi pers perkembangan judi online di Indonesia, yang diselenggarakan di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

"Upaya kami tidak hanya berhenti pada pemberantasan konten perjudian online, kami juga memperluas upaya kami hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian," jelas dia.

Pada upaya pemblokiran rekening ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," tuturnya.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini pun menjelaskan, pemblokiran rekening berada di bawah kewenangan OJK yang menjalin kerja sama dengan Kemkominfo. Sehingga, Kemkominfo sendiri tidak dapat melakukan penyitaan rekening karena bukan kewenangannya.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi mengklaim selama dia bertugas telah memutuskan sebanyak 425.506 akses konten judi online.

"Selama beberapa bulan kepemimpinan saya, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah-langkah tegas melakukan pemberantasan konten perjudian online," ungkap dia,

“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023 kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Heri Suroyo
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV