SUARA INDONESIA

Gerebek Balapan Liar, Satlantas Polres Semarang Sita 75 Motor

Andi Saputra - 24 October 2023 | 16:10 - Dibaca 774 kali
News Gerebek Balapan Liar, Satlantas Polres Semarang Sita 75  Motor
Satlantas Polres Semarang saat menunjukkan barang bukti knalpot brong, di kantor Satlantas Polres Semarang, Senin (24/10/2023). (Foto : Andi Saputra/Suaraindonesia.co.id)

UNGARAN, Suaraindonesia.co.id - Satlantas Polres Semarang mengelar kasus balap liar di kantor Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023) siang. Polisi mengamankan 90 orang pelaku beserta 75 motor yang terlibat aksi balapan liar di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (15/10/2023) dini hari lalu. Namun, pelaku hanya dikenai wajib lapor, sementara 75 motor disita sebagai barang bukti.

Dari kendaraan yang disita, banyak yang tidak sesuai spek dan melanggar UU Lalu Lintas.

"Selain itu kita juga mendapatkan 11 kendaraan roda dua tidak sesuai spek mulai dari spion, totok motor, lampu dan sebagainya juga ada 7 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dua item ini yang betul-betul diperhatikan karena yang sering terjadi lakalantas," ujar AKP Arpan, Kasatlantas Polres Semarang kepada wartawan di Kantor Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023). 

AKP Arpan mengatakan, apabila hendak mengambil kendaraan  harus mengembalikan dalam bentuk semula beserta dengan surat-surat komplet. "Apabila nanti akan mengambil tanpa adanya menunjukkan surat-surat serta mengembalikan ke bentuk semula dengan terpaksa kami belum bisa menyerahkannya," jelasnya. 

Selanjutnya bagi masyarakat atau pelajar yang belum cukup umur mengambil kendaraan, wajib didampingi orang tua serta membuat surat pernyataan tidak mengulanginya kembali.

Dari barang bukti yang diamankan, lanjut AKP Arpan, belum ditemukan indikasi  curanmor. Selain itu, belum ada laporan terkait curanmor. 

"Nanti juga kita akan sesuaikan dengan data regiden di samsat mungkin ada salah satu kendaraan diblokir pidana atau diblokir kejahatan dan untuk lokasi balapan liar ini sendiri hanya satu lokasi yaitu di Jalan Diponegoro mulai dari Undaris sampai dengan RSUD Ungaran," ujarnya. 

Upaya pencegahan terus dilakukan. Menurut AKP Arpan,  Kapolres mengagendakan kegiatan inovasi bersama Forkopimda setiap hari Senin dengan mengikuti upacara pengibaran bendera-bendera di setiap sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Forkopimda  mengimbau agar pelajar tidak terlibat  balapan liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV