SUARA INDONESIA

Warga Terdampak Proyek Tol di Kediri, Gelar Aksi Demo Tuntut Ganti Rugi yang Sesuai

Phepen - 24 January 2024 | 22:01 - Dibaca 692 kali
News Warga Terdampak Proyek Tol di Kediri, Gelar Aksi Demo Tuntut Ganti Rugi yang Sesuai
Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol ketika menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Kediri. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI - Warga empat kelurahan terdampak proyek tol Kediri-tulungagung di Kota Kediri, melakukan aksi damai di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) dan depan Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024).

Warga yang berjumlah sekitar 50 orang dari empat kelurahan yakni Mojoroto, Bujel, Gayam dan Ngampel di Kecamatan Mojoroto ini, menuntut ganti rugi yang sesuai dalam proses pembebasan tanah.

Menurut mereka, proses pengadaan tanah dan hasil penilaian tim appraisal terkait Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan terdampak kacau. Nilai UGR di bawah harga pasar dan belum sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2012, terutama pasal 9 ayat 2.

Massa menyerukan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti rugi yang layak dan adil.

Dalam selebarannya, mereka menuntut transparansi sistem penentuan UGR tanah, sawah dan bangunan terdampak proyek tol yang menimbulkan nilai UGR tidak layak dan tidak adil.

Meminta pertanggungjawaban pemerintah Kota Kediri, selaku penerima mandat atas kesejahteraan warga kota kediri, yang saat ini merasa dirugikan atas dampak pembangunan tol.

Menuntut penentuan UGR didasarkan atas fakta terbaru, kondisi dan harga aset, sesuai perkembangan wilayah saat ini. Yaitu kondisi potensi ekonomi, kondisi tanah pertanian produktif, potensi sarana publik kesehatan/rumah sakit, pendidikan (Universitas Brawijaya, ponpes Mahrusiyah, Kampus Itama, UNP kampus 5, Sekolah dasar / menengah) dan pasar, sehingga warga masih bisa membeli aset di wilayah tempat tinggal asal.

“Menuntut harga appraisal yang diberikan layak dan adil sesuai amanat Undang-Undang, sehingga kami tidak dirugikan,” demikian kalimat tuntutan tersebut.

Selain itu, massa juga meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memberikan transparansi rincian perhitungan appraisal tiap bidang tanah dan bangunan rumah yang terdampak tol. Baik komponen fisik maupun nonfisik, sesuai SPI 306 (pengadaan tanah untuk kepentingan umum).

Memastikan tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya yang terdampak bisa diganti dan dipergunakan sebelum pembangunan proyek jalan tol.

Usai melakukan orasi perwakilan warga ditemui perwakilan Tanto Wijohari, Asisten III Pemerintah Kota Kediri. Mereka melakukan audiensi di ruang Sekretariat Pemkot Kediri.

Usai melakukan audiensi, Tohari, perwakilan warga terdampak menjelaskan, pihaknya meminta transparansi kejelasan harga ganti lahan yang terdampak pembangunan jalan tol.

Menurutnya, dari hasil audiensi, warga diminta menunggu satu pekan ke depan dari untuk memberikan jawaban terkait tuntutan yang mereka ajukan.

Pihaknya juga mengutarakan, warga tidak menolak adanya pembangunan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik pemerintah. “Kami hanya meminta untuk ganti untung bukan ganti rugi lahan kami yang terdampak proyek tol Kediri – Tulungagung,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV