SUARA INDONESIA, IDI- H. Ruslan M. Daud, Anggota Komisi V DPR RI, Dapil Aceh II, Fraksi PKB meninjau lokasi rencana pembangunan jalan di Desa Paya Palas, Kecamatan Rantau Pereulak, Aceh Timur. Selasa (30/1/2024).
Jalan tersebut rencana dibangun menggunakan Anggaran APBN,
sesuai dengan program Pemerintah Pusat terkait pemerataan insfrastruktur daerah, terutama untuk desa tertinggal.
Selain meninjau jalan, Mantan Bupati Bireun Periode 2012-2017 itu juga meninjau jembatan rusak. Jembatan tersebut sering dilalui para petani dan akses anak-anak untuk pergi kesekolah.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Atas perubahan Undang-undang tersebut jalan yang harusnya dibangun menggunakan APBK kini bisa menggunakan APBN, dengan syarat jalan tersebut harus produktif." Kata Ruslan.
Lebih lanjut Haji Ruslan M. Daud (HRD) mengatakan, setelah menerima usulan dari Masyarakat, hari ini, Selasa (30/1) pihaknya turun kelapangan untuk melihat secara langsung dan hasilnya memang sangat mengkawatirkan.
"Insya Allah nanti kita bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk menghadirkan keadilan." katanya.
Ditegaskan bahwa program ini perlu bekerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Artinya segala administrasi yang dibutuhkan, Pemerintah Daerah harus melengkapinya.
HRD juga menyampaikan bahwa Program ini tidak dibatasi oleh Pemerintah Pusat, demi pemerataan pembangungan infrastruktur disetiap daerah.
"Tidak dibatasi, tergantung kebutuhan. Pemerintah pusat tidak membatasi, ini merupakan salah satu wujud dari Sila Kelima dari Pancasila, yakni Keadilan Soasial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia." pungkasnya.(*).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Zulkifli |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi