SUARA INDONESIA

BK Award DPRD Jabar Jadi Percontohan, Bakal Diadopsi DPRD Provinsi Jambi

Sugiyanto - 28 February 2024 | 08:02 - Dibaca 773 kali
News BK Award DPRD Jabar Jadi Percontohan, Bakal Diadopsi DPRD Provinsi Jambi
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, saat menerima kunjungan studi banding DPRD Provinsi Jambi ke kantor DPRD Jabar, Senin 26 Februari 2024. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, BANDUNG - Badan Kehormatan (BK) Award Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menjadi percontohan dan bakal diadopsi DPRD Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat usai menerima kunjungan studi banding DPRD Provinsi Jambi ke kantor DPRD Jabar pada Senin 26 Februari 2024.

“Iya tadi disinggung soal BK Award yang sudah dilaksanakan DPRD Jawa Barat. DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana BK Award bisa terselenggara dengan baik,” kata Iis Rostiasih yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat pada Senin (26/2/2024).

Iis Rostiasih mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jambi menanyakan soal mekanisme hingga pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat. BK Award DPRD Jawa Barat, kata Iis Rostiasih, menjadi percontohan atau akan diadopsi oleh DPRD Provinsi Jambi.

Disamping itu, lanjutnya, dalam studi banding yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat tadi, dibahas pula soal manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD, termasuk mekanisme penindakan bagi anggota DPRD yang melanggar kode etik.

Tadi, kata Iis Rostiasih, disampaikan juga mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan (dilanggar) oleh anggota DPRD.

"Seperti anggota DPRD yang terjerat kasus pidana atau ada yang tidak melaksanakan kode etik, semua diatur dalam aturan yang berlaku," tegasnya.

Dikatakannya, untuk di DPRD Jawa Barat selama periode 2019-2024, tercatat tidak banyak pelanggaran kode etik. "Kalau pun adanya PAW atau Pengganti Antar Waktu, itu karena perpindahan partai politik," ujarnya.

Selama pertemuan tadi, kata Iis Rostiasih, dibahas pula terkait penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

"DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana penjadwalan rapat-rapat dengan eksekutif agar sinkron dengan jadwal DPRD Jawa Barat," ungkapnya.

Iis Rostiasih juga mengatakan, untuk penjadwalan Banmus DPRD Jawa Barat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat pada saat rapat Badan Musyawarah.

"Jadi ketika sudah dirapatkan, disusun penjadwalan untuk kinerja pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan musyawarah dan mufakat," katanya.

"Oleh karena itu, Alhamdulillah dalam pelaksanaannya tidak ada yang tumpang tindih antara kegiatan AKD satu dengan AKD lainnya," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan BK serta Banmus DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat. Salah satunya, menanyakan terkait pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat.

Kemudian, kata Evi Suhendar, DPRD Provinsi Jambi pun ingin menanyakan terkait manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD hingga terjadi PAW.

"DPRD Jawa Barat sudah melaksanakan BK Award, bagaimana mekanismenya? Kami punya rencana untuk melaksanakan kegiatan serupa. Kami ingin mengadopsi, mencontoh BK Award DPRD Jawa Barat," katanya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV