SUARA INDONESIA

Terbukti Bawa Sabu di Jam Sahur, Polisi Amankan Warga Sampang

Hoirur Rosikin - 28 March 2024 | 16:03 - Dibaca 469 kali
News Terbukti Bawa Sabu di Jam Sahur, Polisi Amankan Warga Sampang
Polisi mengamankan warga Sampang saat bawa sabu. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - Jajaran Polsek Sampang Kota, Polres Sampang, menangkap seorang warga Kecamatan Torjun berinisial MS. Aparat membekuknya di jam sahur karena kedapatan membawa sabu. Kini, pelaku telah dibawa untuk proses lebih lanjut. 

Informasi yang diperoleh, polisi menangkap MS saat menggelar Operasi Pekat Saur di jalan raya Desa Baruh, Kecamatan Sampang Kota. 

Kanit Reskrim Polsek Sampang Kota Aiptu Riza mengatakan, sebelum penangkapan tersebut, pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Kemudian, bersama tim melakukan penyelidikan terhadap MS.

"Saat itu juga tim melakukan pengejaran terhadap MS dan berhasil diamankan," jelasnya, Kamis (28/03/2024).

Menurutnya, saat diamankan MS membawa sabu seberat 0.17 gram. "Kami melakukan kordinasi dengan Satreskoba Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV