SUARA INDONESIA

Pencuri Kotak Amal Asal Banyumas Nyaris Diamuk Massa, Diburu Warga Setelah Ada Pengumuman Dari Masjid

Iwan Setiawan - 18 April 2024 | 18:04 - Dibaca 702 kali
News Pencuri Kotak Amal Asal Banyumas Nyaris Diamuk Massa, Diburu Warga Setelah Ada Pengumuman Dari Masjid
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid Baitu Salam Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga ( Foto: Polres Purbalingga untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Seorang remaja asal Kabupaten Banyumas hampir saja jadi bulan-bulanan massa, setelah kepergok hendak mencuri kotak amal di Masjid Baitus Salam Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Rabu (17/4/2024).

Beruntung, polisi dari Polsek Kalimanah cepat datang ke lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Barang bukti, berupa kotak amal berisi sejumlah uang berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, terduga pelaku pencurian kotak amal di wilayahnya di ketahui berinisial GDP (22) warga Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Remaja tersebut kepergok warga sedang membongkar kotak amal masjid, sempat lari namun berhasil ditangkap warga dan kemudian diamankan petugas," katanya.

Dikatakan Kapolsek, kejadian pencurian tersebut berawal dari salah satu pengurus masjid yang hendak adzan Dzuhur dan melihat seorang pria sedang mengotak-atik kotak amal. Karena kepergok, pria tersebut kemudian lari.

Selanjutnya diumumkan melalui pengeras suara bahwa ada pencuri kotak amal. Sekaligus disampaikan ciri-cirinya memakai baju warna merah bertato serta meminta warga untuk mencari dan menangkapnya.

"Warga yang mendengar pengumuman lewat pengeras suara kemudian beramai-ramai mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap warga selanjutnya diserahkan kepada polisi," jelasnya.

"Sebuah sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu buah tas warna merah berisi obeng, kunci pas, uang pecahan Rp. 100 ribu satu lembar, Rp. 20 ribu tiga lembar, Rp. 10 ribu sebelas lembar, Rp. 5 ribu 37 lembar, Rp. 2 ribu 49 lembar, Rp. 1 ribu 12 lembar, Rp. 1 ribu koin dua buah sebagai barang bukti,"katanya.(*)

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV