SUARA INDONESIA

Kasus Tanah di Desa Indra Sakti Berlanjut, Kepala BPN Kampar Mengaku Tak Tahu Status Lahan

Yudha Pratama - 24 April 2024 | 13:04 - Dibaca 770 kali
News Kasus Tanah di Desa Indra Sakti Berlanjut, Kepala BPN Kampar Mengaku Tak Tahu Status Lahan
Kepala Kantor BPN Kampar, Dedy Kurniawan saat diperiksa Kejari Kampar pada 2022 lalu. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, RIAU - Kasus tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau, masih terus bergulir. Kini, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar itu telah naik ke tahap penyidikan.

Menurut catatan redaksi, pada tahap penyidikan ini sejumlah pihak telah diperiksa. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga dinas di kabupaten. Meski demikian, Kejari belum memeriksa Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kampar, Dedy Kurniawan.

Pada saat perkara ini berjalan, Dedy juga sempat dipanggil untuk menjelaskan perihal tanah di Desa Indra Sakti. Namun, pernyataan Dedy berbanding terbalik ketika awak media melakukan konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/4/2024) malam.

Menurut Dedy, dirinya sama sekali tidak mendapat informasi terkait kegiatan kejaksaan dalam menangani perkara tanah di Desa Indra Sakti. Padahal, status perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan.

"Kami tidak mendapatkan informasi terkait kegiatan Kejari tersebut," tulisnya, membalas pesan WhatsApp pewarta, Rabu (24/4/2024).

Ditanya soal status tanah dalam perkara yang dimaksud, Dedy juga menjawab tidak tahu. Ia hanya mengetahui setelah membaca narasi di dalam media yang telah diekspose sebelumnya. "Kami tidak tahu status tanah tersebut, selain seperti yang diberitakan di atas," ungkapnya.

Diketahui, pada 2022 lalu, Kepala Kantor BPN Kampar Dedy Kurniawan sempat diperiksa oleh kejari setempat terkait dugaan praktik mafia tanah.

Kala itu, Dedy sempat terlihat keluar dari gedung Adhyaksa mengenakan baju kemeja putih lengan panjang bercelana hitam. Ia juga membawa tas dan ada sejumlah berkas di tangannya.

Saat dikonfirmasi awak media di tempat terkait kehadirannya di Kejari Kampar, Dedy hanya menjawab singkat dan berlalu meninggalkan lokasi.

Di sisi lain, Kejari Kampar telah menetapkan hari ini untuk memeriksa sejumlah pihak terkait perkara yang menjadi perhatian publik itu. Terlebih, kasus ini juga menjadi atensi Kejaksaan Agung.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengaku masih akan terus memeriksa secara rutin dan bertahap. Ia mengatakan akan mendalami perkara ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV