SUARA INDONESIA

Beraksi Dua Kali, Begal Payudara di Tuban Ditangkap

Irqam - 25 April 2024 | 15:04 - Dibaca 1.74k kali
News Beraksi Dua Kali, Begal Payudara di Tuban Ditangkap
Satreskrim Polres Tuban mengamankan AI (21) usai melakukan begal payudara di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Seorang pria berinisial AI (21), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Tuban usai melakukan pencabulan dengan menjadi pelaku begal payudara.

Diketahui, AI sudah melakukan aksinya dua kali hingga akhirnya ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban pada Rabu (24/04/2024).

Perbuatannya itu dilakukan tidak jauh dari tempat tinggal pelaku, yakni Gang Perum Madhani dan Gang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Gedongombo dengan sasaran para perempuan pengendara motor.

Para korban diremas payudaranya setelah kendaraannya dipepet pelaku yang juga mengendarai motor. “Pelaku kita amankan karena melakukan begal payudara. Sejauh ini sudah ada dua korban yang melapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, Kamis (25/04/2024).

Rianto mengungkapkan, pelaku mencari korbannya dengan cara berkeliling dengan sepeda motor. Sasarannya adalah perempuan yang memiliki payudara ukuran besar.

“Pelaku menggunakan sepeda motor berkeliling mencari korbannya. Setelah menemukan korban yang dirasa memiliki payudara besar kemudian memegang dan langsung kabur,” ungkapnya.

Rianto menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsunya. “Pelaku mengaku puas setelah memegang payudara besar,” ujar perwira berpangkat balok tiga di pundak ini.

Kini, AI harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban terancam pidana Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan Pasal 15 ayat 1 huruf e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV