SUARA INDONESIA

Warga Segel Balai Desa Pucang, Buntut Penundaan Pelantikan 57 Kades Terpilih di Banjarnegara

Iwan Setiawan - 02 May 2024 | 15:05 - Dibaca 565 kali
News Warga Segel Balai Desa Pucang, Buntut Penundaan Pelantikan 57 Kades Terpilih di Banjarnegara
Balai Desa Pucang, Kecamatan Bawang terlihat disegel warga. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Puluhan warga menyegel Balai Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, usai terjadinya bentrokan antara massa pendukung calon kades terpilih dengan petugas, pada aksi protes Selasa (30/4/2024) sore.

Penyegelan ini merupakan buntut ketidakpuasan setelah PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, mengeluarkan SK yang berisi penundaan pelaksanaan pelantikan 57 kepala desa terpilih pada selambat-lambatnya 30 April 2026.

Juga adanya penambahan dua tahun masa jabatan kepala periode 2018-2024 hingga 30 April 2026 sesuai undang-undang desa terbaru.

Hingga Kamis (2/5/2024) siang, selain disegel menggunakan papan kayu yang dipaku di pintu, tampak pula sebuah molen atau alat pengaduk semen yang terparkir di depan pintu Balai Desa Pucang.

"Ini disegel oleh warga sejak Selasa 30 April 2024 sore. Sepertinya tidak ada pelayanan karena perangkat desa tidak ada yang masuk kerja," kata salah satu warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimcam Bawang untuk melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, agar membuka segel tersebut supaya pemerintahan desa  bisa beraktivitas kembali.

"Nanti kami akan koordinasikan dengan pihak terkait di Kecamatan Bawang dan tokoh masyarakat, agar Balai Desa Pucang segera dibuka kembali," katanya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV