SUARA INDONESIA

Gelapkan Barang Kosmetik Senilai Rp 200 Juta, Empat Oknum Pegawai Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Syamsuri - 10 May 2024 | 11:05 - Dibaca 1.46k kali
News Gelapkan Barang Kosmetik Senilai Rp 200 Juta, Empat Oknum Pegawai Ekspedisi di Situbondo Ditangkap
Barang bukti berupa kosmetik milik konsumen yang diamankan Polres Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Jajaran Polres Situbondo mengamankan empat oknum pegawai salah satu perusahaan ekspedisi di kabupaten setempat. Mereka diduga menggelapkan kosmetik milik konsumen dengan kerugian mencapai sekitar Rp 200 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, kini polisi menetapkan empat oknum pegawai tersebut sebagai tersangka. Mereka adalah AS (32) warga Banyuglugur berperan sebagai scan paket, RN (26) warga Panarukan berperan sebagai koordinator, ER (24) warga Panarukan sebagai prosesing dan KA (21) warga Kapongan sebagai penadah barang atau paket yang digelapkan.

Disamping mengamankan empat tersangka, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo juga mengamankan beberapa barang bukti. Berupa tiga buah HP, tiga buah kartu ATM, 314 buah skincare berbagai merk dari tersangka RN, serta 1.067 buah skincare berbagai merk dari tersangka AS.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, terungkapnya kasus penggelapan barang ekspedisi ini setelah polisi mendapat laporan dari korban HM (30) warga Banyuwangi.

Korban mengirimkan paket skincare kepada pemesan melalui salah satu jasa pengiriman, namun dari beberapa paket yang dikirim kepada pemesan terdapat paket yang dikembalikan (retur) dengan berbagai alasan.

“Biasanya paket yang diretur atau dikembalikan oleh pihak jasa kirim atau ekspedisi dikembalikan kepada pihak pengirim, tetapi oleh oknum pegawai jasa pengiriman ini diambil sendiri dan dijual kepada orang lain,” bebernya, Jumat (10/05/2024).

Lebih lanjut, Momon Suwito Pratomo menjelaskan, setelah barang retur tersebut tidak dikembalikan kepada pengirimnya, ternyata oleh oknum pegawai ekspedisi tersebut justru dijual kepada orang lain dengan harga murah.

"Terungkapnya kasus ini setelah korban menemukan postingan live di Tiktok dan Shopee yang menjual produk kosmetik dan skincare yang mirip dengan milik korban. Namun harganya ditawarkan dengan harga yang murah atau tidak sesuai dengan harga pasar seperti biasanya," jelasnya.

Atas kecurigaan itulah, Momon mengungkapkan, korban akhirnya menelusuri pemilik akun yang menjual produk kosmetik dan skincare dengan harga murah tersebut. Namun setelah dikonfirmasi, barang yang dijual ternyata berasal dari oknum pegawai salah satu jasa pengiriman.

Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkan ke polisi didampingi petugas untuk melakukan kroscek kepada pemilik akun penjual kosmetik. Selanjutnya penyelidikan dan pengembangan, akhirnya kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan penggelapan paket ekspedisi milik konsumennya.

“Keempat oknum pegawai ekspedisi yang diduga melakukan penggelapan paket konsumen telah dilakukan pemeriksaan dan setelah memenuhi unsur dan alat bukti-bukti yang ada, selanjutnya kami langsung menahan para pelaku," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV