TRENGGALEK - Usai diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Trenggalek.
Hari ini Senin (28/9/2020) Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan kerja Tim Pansus tersebut bertujuan untuk sharing serta ingin mengadopsi apa saja poin dalam Perda tersebut untuk memaksimalkan penanganan tentang Narkotika di Daerahnya.
"Kita kedatangan tamu dari DPRD Provinsi Jawa Tengah yakni Tim Pansus mengenai Perda fasilitasi P4GN," ungkap Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.
Dijelaskan Husni, Tim Pansus DPRD Provinsi Jawa Tengah tadi ingin mencari referensi terkait Perda P4GN, karena di daerahnya saat dalam proses pembahasan.
Kenapa harus ke Trenggalek, karena Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang P4GN ini sudah dilaksanakan. Dalam Perda tersebut berbunyi bahwa Pemkab wajib memberikan fasilitas dalam bentuk penyediaan sarana prasarana dan anggaran ke BNNK.
Masih menurut Husni, dalam posisi ini Pemerintah Daerah diharuskan untuk menyediakan fasilitas yang di butuhkan oleh BNNK di dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Jadi di Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek menjadi yang pertama membuat Perda tersebut," tuturnya.
intinya, diterangkan Husni, subtansi dari perda sendiri tentang pemberian fasilitas, karena penanganan narkoba ini bukan kewenangan pemerintah daerah.
Jadi ini kewenangan pusat (BNNP) yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten, jadi kita tidak bisa menangani itu. Intinya Pemkab hanya bisa penyediaan sarana dan prasarana hingga ke pembiayaan.
Sementara itu, Joko Harianto Wakil Ketua Pansus DPRD Jawa Tengah mengatakan kedatangan rombongan tim ke Trenggalek ini rangka ingin mendalami Perda Narkotika, karena di Trenggalek lahir lebih dahulu.
"Maka kita ingin mengadopsi pengalaman yang baik bagaimana caranya penanganan di Daerah," ujarnya.
Joko juga menyampaikan, dalam pembahasan Perda P4GN di daerahnya saat ini sedang dalam pembahasan di Mendagri. Dengan melihat hasil penanganan di Trenggalek telah baik maka akan diadopsi.
Bahkan, Trenggalek sudah mampu untuk mengatasi laporan serta penanganan kearifan lokal. Seperti sosialisasi kepada kepada remaja sekolah dan itu akan ditambah ke Perda yang sedang di bahas.
"Kondisi di Trenggalek sangat menarik, meski kota kecil namun penanganannya sangat efektif. Jadi kita tertarik akan mengadopsinya," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi