SUARA INDONESIA

Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa Tahun ini

Satria Galih Saputra - 07 April 2023 | 16:04 - Dibaca 2.13k kali
Pemerintahan Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa Tahun ini
Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono (Foto : Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP - Pemerintah kabupaten Cilacap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 4.399 perangkat desa di tahun 2023 ini. 

Hal itu disampaikan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono saat ditemui di kantornya, Kamis (6/4/2023). 

"Jadi perangkat desa pada bulan April ini, disamping menerima penghasilan tetap (Siltap), nanti juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan ini baru kali pertama kita alokasikan dari APBD. Untuk nominal yang diterima sama sesuai dengan Siltap," ungkapnya. 

Demikian pula dengan BPD, disamping menerima tunjangan kedudukan, mereka juga akan menerima tunjangan kedudukan ke-14. 

"Untuk Siltap, THR perangkat desa dan tunjangan kedudukan maupun tunjangan kedudukan ke-14 BPD akan diterima pada H-7 lebaran, minggu depan sudah cair," kata Bintang. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya sudah ada, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa masing-masing yang bersumber dari pendapatan asli desa (PADes). 

"Sehingga melalui Perbub Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Besaran Siltap Bagi Perangkat Desa dan Tunjangan Kedudukan Bagi BPD ini diberikan sebanyak 14 kali dalam satu tahun," jelas Bintang. 

Diharapkan seluruh perangkat desa maupun BPD, untuk bisa memaksimalkan kinerja masing-masing dengan baik dan dapat bersinergi dalam membangun Cilacap serta melayani masyarakat dengan prima. 

"Dan mudah-mudahan THR dan tunjangan kedudukan ke-14 yang diterima ini nantinya dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kepentingan menghadapi Hari Raya Idul Fitri," ujarnya. 

Sementara, untuk tunjangan pendidikan atau sering disebut dengan gaji ke-13, lanjut Bintang, akan diberikan di bulan Juli mendatang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024