SUARA INDONESIA

Bahas Tujuh Raperda, Begini Tanggapan Ketua DPRD Jember

Yuni Amalia - 17 May 2023 | 13:05 - Dibaca 1.16k kali
Pemerintahan Bahas Tujuh Raperda, Begini Tanggapan Ketua DPRD Jember
Ketua DPRD Jember, Moh.Itqon Sauqi

JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan membahas dan menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Keputusan DPRD ini akan segera dikirim ke bupati untuk dimintai persetujuan dan dibahas bersama-sama. Setelah disetujui untuk melanjutkan, dalam waktu tidak lama atau pada saat itu juga kami akan membentuk Pansus,” kata Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi Rabu, (17/05/2023).

Tujuh raperda yang dibahas meliputi, raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda terkait rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Jember tahun 2021-2036.

“Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Termasuk pula raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda perlindungan tenaga kesehatan, raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren, serta raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT),” paparnya.

Pihaknya berharap, nantinya seluruh fraksi bisa mengarahkan anggotanya yang akan diutus menjadi anggota pansus yang siap bekerja siang malam untuk menyelesaikan tujuh raperda. Tujuh raperda ini merupakan inisiatif DPRD.

“Tujuh raperda ini sangat ditunggu masyarakat Jember, jadi saya mohon anggota pansus yang akan terpilih bekerja keras untuk menyelesaikan secepat mungkin,” harapnya.

Sementara terkait raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sempat menjadi sorotan karena dianggap kurang fungsional. 

Kendati begitu, Itqon menyebut, raperda tersebut telah diloloskan oleh gubernur.

“Itu diusulkan DPRD, dan itu sudah lolos fasilitas biro hukum Pemprov Jatim, dan diloloskan oleh Gubernur,” lugasnya.

Menurut itqon, sudah melalui harmonisasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Artinya tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.v“Ini masih raperda, segala sesuatu bisa terjadi,” pungkasnya.(Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024