SUARA INDONESIA

Perwakilan Guru Honorer di Situbondo Datangi Kantor DPRD, Ada Apa?

Syamsuri - 26 May 2023 | 02:05 - Dibaca 1.40k kali
Pendidikan  Perwakilan Guru Honorer di Situbondo Datangi Kantor DPRD, Ada Apa?
Perwakilan Guru Honorer Saat Audensi Bersama Komisi I DPRD Situbondo (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Perwakilan guru honorer di Situbondo, Jawa Timur yang lolos passing grade (P1) PPPK tahun 2021 pada Kamis (25/5/2023) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. 

Kedatangan para guru honorer itu untuk melakukan audensi bersama Komisi I DPRD Situbondo. Hal itu lantaran belum adanya kejelasan terkait tugas penempatan mereka oleh Pemkab Situbondo. 

"Kami sebagai perwakilan dari guru honorer yang sudah lolos passing grade P1, P2, P3 dan P4 di tahun 2021 datang ke DPRD Situbondo untuk mengadukan nasib para guru honorer yang sudah lolos passing grade tahun 2021, tapi sampai saat ini Pemerintah Kabupaten informasi untuk anggaran tahun 2023 masih belum mengajukan formasi bagi guru PPPK," ungkap salah satu perwakilan guru honorer, Riski Atika kepada wartawan. 

Atika mengatakan, untuk tahun 2021, guru honorer yang sudah lolos passing grade P1 itu sebanyak 665 guru. Dari jumlah tersebut yang sudah terekrut menjadi ASN guru PPPK sebanyak 345 guru. Tersisa 320 peserta guru yang lolos passing grade, namun tidak mendapatkan formasi.

"Kami dan teman-teman guru honorer datang ke DPRD adalah pertama mengacu kepada peraturan pemerintah yaitu sebelum pemerintah daerah membuka test guru PPPK, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran dana," jelasnya. 

Lanjut Atika, para guru honorer yang sudah lolos passing grade ini sudah pernah mendatangi DPRD, Bupati, Wakil Bupati, BKPSDM dan Dispendikbud Situbondo, namun tidak membuahkan hasil dengan alasan terkait anggaran. 

"Kami bersama teman-teman ini merasa heran, padahal kami semua sudah ikut tes dan sudah dinyatakan lolos passing grade, padahal guru-guru ini sudah mengabdi puluhan tahun untuk mencerdaskan anak bangsa, bahkan ada yang hampir mau pensiun, tapi sampai hari belum ada kejelasannya dari Pemkab Situbondo," bebernya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada anggota DPRD Situbondo yang membidangi agar bisa memperjuangkan nasib para guru tersebut. 

"Kalau ini benar-benar kendalanya hanya masalah anggaran, kami ini semua menjadi khawatir, padahal anggaran untuk guru PPPK sudah dialokasikan tersendiri oleh Pemerintah Pusat dari DAU, kenapa di daerah lain itu bisa, tapi di Kabupaten Situbondo ini justru seolah kesulitan untuk mengalokasikan anggaran untuk guru PPPK," kata Atika. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto mengatakan, guru-guru honorer datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya ke komisi I dan meminta kejelasan nasib mereka berdasarkan peraturan Menkeu dan Kemenpan-RB. 

Padahal, menurutnya, Situbondo memiliki kouta untuk formasi PPPK tahun 2023, namun per 30 April 2023 BKPSDM Situbondo masih belum menyampaikan formasi. 

"Sehingga kegalauan guru honorer yang sudah lolos passing grade 2021, baik P1 hingga P4 ini menyampaikan kepada Komisi I DPRD agar supaya diperjuangkan nasibnya supaya cepat diangkat menjadi ASN guru PPPK," ujarnya.

Dengan adanya pengaduan tersebut, Hadi menegaskan, bahwa Komisi I DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru honorer yang sudah lolos passing grade tersebut.

Memurut Hadi, ini bukan berkenaan hanya posisi dari honorer menjadi ASN PPPK saja, tetapi esensinya adalah DPRD tidak ingin anak didik, namun tidak memiliki guru. 

"Artinya bagaimana kebutuhan guru tingkat pendidikan dasar dan guru mapel di SMP itu bisa terisi oleh guru-guru profesional yang didalamnya itu ada apresiasi dari Pemda untuk mengangkat mereka menjadi ASN PPPK," jelasnya. 

Hadi menyampaikan, bahwa ini semua memiliki dasar hukum agar bagaimana mereka bisa diperhatikan nasibnya oleh Pemerintah untuk diangkat menjadi ASN guru PPPK. 

Lanjut Hadi, karena para guru ini belum mendapatkan penjelasan yang konkrit dari OPD terkait, maka dalam waktu dekat, Komisi I DPRD akan rapat kerja bersama dengan BKPSDM, Dispendikbud, Dinkes dan Gabungan dengan Komisi IV DPRD. 

Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang kepada mereka untuk bisa menjelaskan tentang kebutuhan tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK di 2 OPD tersebut. 

"Artinya pada prinsipnya Pemerintah Daerah harus memberikan solusi, karena ini bukan berkenaan honorer diangkat menjadi PPPK, tetapi ini untuk mengisi kekosongan tenaga kependidikan baik di SD maupun SMP. Nah, kekosongan ini harus dijawab, kalau misalnya ada kebijakan lain dari Pemkab selain PPPK, monggo dilaksanakan yang penting tenaga honorer ini lebih sejahtera," pungkas Hadi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV