SUARA INDONESIA

Sisa Guru Honorer PPPK di Situbondo Tak Kunjung Diangkat PNS, ini Penjelasan Ketua Komisi I DPRD

Syamsuri - 03 June 2023 | 01:06 - Dibaca 834 kali
Pendidikan Sisa Guru Honorer PPPK di Situbondo Tak Kunjung Diangkat PNS, ini Penjelasan Ketua Komisi I DPRD
Rapat Gabungan di Gedung DPRD Situbondo (Foto : istimewa)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten Situbondo saat ini belum bisa memastikan atas nasib guru honorer, terutama sisa guru honorer yang sudah lolos seleksi PPPK tahun 2021 untuk bisa segera diangkat menjadi ASN.

Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini, Pemkab masih belum mengajukan sisa formasi guru PPPK yang sudah lolos passing grade tahun 2021 sebanyak 320 guru honorer kepada Menpan-RB. 

Hal itu terungkap saat Komisi I, II dan IV DPRD Situbondo menggelar rapat gabungan bersama BKPSDM, Dispendikbud, Dinkes, dan BKAD di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo, pada Rabu lalu (31/05/2023).

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo memilih untuk tidak mengajukan kebutuhan formasi pengangkatan PPPK.

Hal itu, lanjut Hadi, lantaran BKPSDM Situbondo masih melakukan perhitungan untuk kebutuhan anggaran yang akan digunakan menggaji honorer tersebut. 

“Pemerintah daerah melalui BKPSDM tidak bisa mengajukan formasi untuk pengangkatan PPPK pada tahun 2023. Karena mereka masih menghitung kekuatan anggaran untuk menggaji PPPK,” ujarnya saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui sambungan telepon pada Jumat (02/06/2023) 

Hadi menceritakan, beberapa bulan sebelumnya itu Menpan-RB membuka formasi untuk kebutuhan guru di masing-masing daerah. Akan tetapi, Pemda Situbondo tidak mengusulkan. 

Kemudian, kata dia, pada tanggal 30 Mei lalu, Menpan-RB kembali mengirimkan surat pada Pemda, namun belum juga ada tindak lanjut hingga saat ini

“Komisi I masih menunggu hasilnya seperti apa. Karena, Menpan-RB itu mengirim surat kembali kepada pemerintah daerah per tanggal 30 Mei dan meminta kepada Kabupaten/Kota yang kekurangan guru untuk segera mengisi formasi. Namun, apabila pemerintah tetap tidak mengisi formasi, maka teman-teman honorer PPPK ini kecil peluangnya bisa diangkat,” bebernya. 

Hadi berharap pemerintah agar benar-benar mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan formasi tersebut. Hal itu dikarenakan menyangkut nasib para guru honorer kedepan. 

“Saya berharap temen-temen honorer ini bisa diangkat menjadi ASN-PPPK,” pintanya. 

Selain itu, menurut Hadi, kebutuhan guru pengajar di Situbondo ini masih terhitung sangat besar yakni kebutuhan guru SD maupun guru SMPM. 

"Sekarang kita masih kekurangan guru SD sekitar 900 orang. Kemudian ditambah kebutuhan guru SMP sekitar 200 orang,” kata pria asal Kecamatan Kapangan itu. 

Lanjut Hadi, ketersediaan guru pendidikan agama islam di Kota Santri pun terlihat sangat miris. Dari jumlah sekolah negeri di Kabupaten Situbondo, jumlah guru PAI tergolong masih sangat kecil.

“Kita di Situbondo yang identik dengan Kota Santri ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena kita sendiri masih banyak kekurangan guru agama islam, khususnya lembaga pendidikan SD sangat kurang,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, menurut Hadi, pemerintah daerah harus menyelesaikan tugas besar tersebut. Satu per satu persoalan tenaga pendidik di Kabupaten Situbondo segera mungkin agar bisa diselesaikan.

"Kami sendiri berupaya bagaimana nasib tenaga pendidik kita ini bisa jelas kedepan. Kami sendiri akan menemui Menteri Pendidikan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Hadi juga berpesan para guru honorer untuk tetap semangat dalam mengajar, meskipun belum diangkat.

"Intinya kami minta teman-teman guru honorer semangat terus, dan mengajar secara maksimal di kelas. Karena bagaimanapun kita ini masih kekurangan guru pengajar yang mendidik anak-anak kita,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samsuri saat dikonfirmasi mengatakan, tahun 2023 ini tidak ada formasi pengangkatan guru honorer. Sebab, pihaknya masih melakukan penghitungan anggaran yang dimiliki daerah.

"Tahun 2023 kami tidak mengajukan formasi guru honorer PPPK. Kami masih menghitung kemampuan keuangan daerah," ucapnya singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV