SUARA INDONESIA

Amankan Sabu Seberat 1,2 kg, Polres Sampang Bekuk Kurir Lintas Provinsi

- 06 January 2021 | 16:01 - Dibaca 1.03k kali
Peristiwa Daerah Amankan Sabu Seberat 1,2 kg, Polres Sampang Bekuk Kurir Lintas Provinsi
Foto : Tersangka AF (23) Asal Karang Anyar Jawa Tengah, beserta Bukti Narkotika jenis Sabu.

SAMPANG-Polres Sampang melalui Satresnarkoba akhirnya berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis sabu yang akan di kirim ke wilayah Sampang Madura, yang berasal dari Negeri Jiran Malaysia.  

Narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia tersebut dibungkus dalam kemasan sabun bermerk, sebanyak sepuluh bungkus, rata – rata setiap bungkus seberat 70 hingga 80 gram secara total berat keseluruhan 1.209,39 gram atau 1,2 kilogram.

Barang haram tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sampang di pinggil jalan Letjen Sutoyo Kel. Nusukan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, setelah mendapat laporan dari Polda Kepulauan Riau hasil kerjasama selama ini, bahwa akan adanya Narkotika jenis sabu yang sedang dalam proses pengiriman  dari Malaysia menuju Sampang melalui pengirim Expedisi kargo, yang sempat transit di Surabaya.

Setalah dilakukan pengembangan dan pengawasan perkara dan ditemukan pemilik barang / paket tersebut ialah Alfandi Ramadhani (23), asal kelurahan Palesungan, Kecamatan Gondongrejo, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, yang bertugas sebagai kuris dari barang haram tersebut,

“Pemilik atas nama barang haram tersebut sempat melarikan diri kerumah ayahnya di Sokobanah Sampang, namun pada hari jumat (1/1/21) berhasil kita amankan di pinggir jalan Raya Sokobanah Daya, sekitar jam 08:00 Wib, tersangka ini mengaku sebagai kurir dan belum sempat diedarkan," terang Kapolres Sampang Abdul Hafidz saat konferensi pers, Rabu (6/1/2021) di Mapolres Sampang.

Lebih lanjut, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit 1 miliar hingga 10 miliar rupiah. (HID)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV