SUARA INDONESIA

Diduga Limbah B3 Dibuang Dekat Pemukiman Warga Petung, Kecamatan Panceng Gresik

Syaifuddin Anam - 26 January 2021 | 16:01 - Dibaca 2.05k kali
Peristiwa Daerah Diduga Limbah B3 Dibuang Dekat Pemukiman Warga Petung, Kecamatan Panceng Gresik
Kondisi limbah di bekas galian yang ditutupi dengan serbuk kayu

GRESIK - Gundukan limbah yang diduga bahan berbahaya beracun (B3) dibuang di bekas galian Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik. Terdapat empat titik pembuangan.

Titik pertama dan kedua dekat dengan pemukiman warga. Namun, lokasi sudah tidak terlihat karena telah diuruk dan dijadikan tempat kandang kambing.

Meski demikian, masih terlihat bekas limbah berwarna kehitaman. Nah, titik pembuangan ke empat berada di bekas galian yang dekat dengan kebun jagung.

Informasi yang dihimpun, limbah tersebut sudah lama dibuang di lokasi itu. Hanya saja, baru ramai disoal warga saat musim hujan tahun kemarin.

Pasalnya, saat hujan turun, bau menyengat hingga ke pemukiman hingga radius 300 meter. Warga setempat pun protes dan menjadi persoalan hingga sekarang.

Pantauan di lapangan, limbah berwarna hitam itu dikemas karung besar. Ada pula yang dibuang begitu saja hingga membentuk gundukan di tepi galian.

Kondisinya saat ini sudah padat dan karung pembungkusnya rusak. Untuk menutupi limbah itu, diuruk dengan serbuk kayu dan bercampur sampah. 

Kepala Desa Petung, Kecamatan Panceng, Mas'ud membenarkan jika keberadaan limbah tersebut membuah warga resah. Karena, setiap musim hujan mengeluarkan bau menyengat.

Mas'ud mengaku kecolongan ada orang luar membuang limbah di desanya. Dia tak mengetahui asal limbah tersebut dari mana.

"Informasinya dari pabrik wilayah Gresik selatan. Tapi pastinya pabrik apa gak tau," kata Mas'ud dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Disebutkan, setelah ditelusuri ternyata awalnya pemilik lahan membutuhkan tanah uruk. Warga tersebut ditawari oleh orang luar akan diberikan urukan secara cuma-cuma.

"Warga saya tidak tahu kalau yang digunakan menguruk lahannya adalah limbah," ujarnya.

Setelah diketahui bahwa barang itu limbah, warga yang lain protes ke perangkat desa. Pemilik lahan dan orang yang mengirim limbah asal Desa Lasem, Kecamatan Sidayu langsung dipanggil ke kantor desa dengan melibatkan pihak kepolisian.

"Pembuangannya sekitar bulan Oktober - November 2020. Jumlahnya tidak tahu pasti berapa truk," imbuhnya.

Pihak desa meminta pengirim limbah untuk bertanggung jawab segera mengambil kembali. Pihak pembuang limbah sudah membuat surat penyataan. Deadline terakhir sampai bulan Februari 2021 ini. "Dari Polres Gresik sudah datang waktu itu berjumlah 4 orang," katanya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV