SUARA INDONESIA

Paguyuban Masyarakat Peduli Trengggalek Bakal Duduki Pendopo

Rudi Yuni - 18 June 2021 | 11:06 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah Paguyuban Masyarakat Peduli Trengggalek Bakal Duduki Pendopo
Paguyuban masyarakat saat hearing

TRENGGALEK - Para tokoh yang tergabung dalam paguyuban masyarakat peduli Trengggalek bakal menggelar aksi dengan masa yang lebih besar jika permintaannya terus diabaikan.

Mereka mengasumsikan bahwa masyarakat hanya akan didengarkan suaranya jika melakukan aksi demo dengan pengerahan masa yang lebih besar.

Kekecewaan itu muncul akibat ditundanya hearing pada Kamis (17/6/2021) kemarin karena tidak dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agenda hearing bakal kembali dijadwalkan pada Senin (21/6/2021).

"Kami selaku masyarakat merasa perlu mengetahui keperuntukan rencana pengajuan pinjaman yang akan dilakukan oleh daerah," kata Imam Bahruddin selaku Ketua koordinator, Jumat (18/6/2021).

Imam juga menyampaikan bahwa pihaknya khawatir jika pinjaman daerah tersebut akan menambah beban APBD Trengggalek. Hal itu berdasarkan apa yang diketahuinya tentang kekuatan APBD saat ini.

Menurutnya, dengan tidak hadirnya Ketua TAPD dalam hearing yang telah dijadwalkan kemarin, malah menambah kekecewaan bagi mereka. Meskipun rencana hearing dijadwalkan kembali pada Senin depan.

"Hearing telah tertunda satu kali, jika Senin Ketua TAPD masih belum hadir maka kami akan menduduki pendopo dengan meminta pertanggungjawaban kepada Bupati," ucap Imam menegaskan.

Ditambahkan Imam, para perwakilan ini sebenarnya hanya meminta jawaban atas pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Ketua TAPD, dengan hadirnya Ketua TAPD beserta jajarannya dirasa sangat cukup untuk menjawab semua pertanyaan.

Namun jika untuk kedua kalinya hearing Ketua TAPD tidak juga hadir, para paguyuban peduli Trengggalek akan langsung meminta Bupati untuk menjelaskan terkait rencana pemerintah atas pengajuan pinjaman daerah tersebut.

Perlu diketahui Pemkab Trenggalek telah mengajukan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut berdasarkan surat dari bupati nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Moch. Nur Arifin tentang pemberitahuan pinjaman PEN daerah kepada DPRD.

Tidak tanggung-tanggung dalam surat tersebut besaran pinjaman mencapai Rp. 249.666.094.639 dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun. Namun pemkab terus melakukan revisi, mengingat kekuatan keuangan daerah saat ini.

Bahkan dari rencana awal pengajuan pinjaman oleh Pemkab sebesar Rp 460 miliar kemudian direvisi menjadi Rp 249 miliar dan terakhir Rp 150 miliar.

Namun kepastian besaran dan penggunaan dana pinjaman masih belum jelas, pasalnya ini masih dalam peninjauan melalui beberapa rapat.

Sedangkan agenda untuk pelaksanaan hearing ini paguyuban masyarakat Trengggalek meminta penjelasan kepada TAPD terkait besaran dan kegunaan rencana pinjaman tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV