SUARA INDONESIA

KPU Surabaya Sampaikan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Pakai Sistem Online

Lukman Hadi - 09 November 2022 | 20:11 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah KPU Surabaya Sampaikan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Pakai Sistem Online
Komisioner KPU Surabaya, Subairi. (Foto: Lukman Jadi/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya segera membuka pendaftaran badan Ad Hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, pendaftaran dan pembentukan badan Ad Hoc KPU pada Pemilu 2024 bakal menggunakan sistem online.

Nantinya, pendaftaran PPK dan PPS secara online dapat diakses melalui Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Namun, Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyampaikan, pihaknya masih menunggu penunjuk tekni (juknis) terkait regulasi dari KPU RI (pusat).

"Masih menunggu regulasi resmi dari KPU (pusat, red) tadi selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya," kata Subairi, Rabu (9/11/2022).

Menurut Subairi, pendaftaran dan pembentukan badan Ad Hoc akan jauh lebih efektif dan efisien jika menggunakan sistem online (SIAKBA).

"Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK ataupun PPS," pungkasnya.

Ia menjelaskan, bagaimana nantinya mengaplikasikan SIAKBA untuk pendaftaran PPK dan PPS. "Tinggal klik aplikasi SIAKBA itu dan semuanya akan terfasilitasi," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV