SUARA INDONESIA

'Peras' Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan di Pemalang Ditangkap Polisi

Redaksi - 17 January 2023 | 07:01 - Dibaca 1.91k kali
Peristiwa Daerah 'Peras' Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan di Pemalang Ditangkap Polisi
Dua tersangka dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Pemalang (Foto: Istimewa)

PEMALANG – Dua oknum wartawan inisial NE dan DN harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Sepak terjang dua orang itu harus kandas, setelah apparat penegak hukum mendapati barang bukti sejumlah uang, handphone, berikut kartu identitas salah satu terbitan media online.

Tersangka meminta sejumlah uang, dengan cara mengancam akan mempublikasikan salah satu pekerjaan proyek yang dinilai dikejakan dengan asal-asalan.

Keduanya diduga meminta sejumlah uang Rp 2.000.000 sebagai ganti kompensasi, agar beritanya tidak tayang dan dipublikasikan.

Takut namanya tercemar, korban pun menuruti permintaan kedua tersangka secara bertahap, awalnya Rp 600.000 kemudian diganapi Rp 2.100.000.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihalaho dalam rilisnya menyampaikan, bahwa proyek yang dimaksud memang masih masa pemeliharaan.

“Jika ada kerusakan, masih ada pemeliharaan jika ada kekurangan dan kerusakan ada masa untuk diperbaiki dan tindaklanjuti Kembali,” ungkapnya, Senin (17/01/2023) di halaman Mapolres Pemalang.

Dihadapan polisi, keduanya mengaku kerap meminta uang karena alas an tidak digaji oleh perushaannya. 

“Baru kali ini, sebelumnya tidak pernah. Itupun melalui perantara, melalui tim,’ ungkap salah seorang terangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya harus meringkuk di sel tahanan Polres Pemalang. Tersangka terancam dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV