SUARA INDONESIA

Formasi PPPK Guru 2022 Hilang, Honorer Situbondo Ngadu ke DPRD

Syamsuri - 09 March 2023 | 18:03 - Dibaca 1.15k kali
Peristiwa Daerah Formasi PPPK Guru 2022 Hilang, Honorer Situbondo Ngadu ke DPRD
Perwakilan Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Saat Rapat Kerja Bersama DPRD (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO – Perwakilan calon peserta seleksi PPPK guru gelombang III tahun 2022 mendatangi DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka mengikuti rapat kerja bersama DPRD, BKPSDM dan Dispendikbud, Kamis (9/03/2023).

Pada rapat kerja bersama ini, salah satu perwakilan guru honorer mengadukan kepada DPRD, Dispendikbud dan BKPSDM Situbondo terkait nasib mereka dikarenakan 32 formasi seleksi PPPK di Situbondo saat pengumuman akhir ada yang hilang. 

Padahal sebelumnya mereka masuk kouta formasi, ternyata didalam akunnya tiba tiba tertulis tidak lolos seleksi PPPK gelombang III. 

Feni (35) salah seorang perwakilan honorer yang lembaganya minta tidak mau disebutkan mengaku bingung harus berbuat apa setelah formasi seleksi PPPK yang dirinya pilih hilang.

Ia mengaku, hilangnya formasi tersebut secara tiba-tiba. Padahal beberapa waktu sebelumnya pilihan formasi itu masih terisi dan dinyatakan lolos.

“Saya kebetulan ngajar sebagai guru SDN Sumberanyar Kecamatan Banyuputih. Awalnya formasi ini ada. Tetapi sekarang sudah malah hilang, padahal waktu pengumuman akhir diakun pribadi saya masih diberi kesempatan untuk menyangga tetapi ketika mau menyanggah, temen temen kami yang jumlahnya 32 itu tidak bisa mengabdit lagi, karena akunnya sudah terkunci,” ujarnya kepada suaraindonesia.co.id

Ditambahkan Feni, kehilangan formasi seleksi PPPK guru membuat para guru merasa kecewa. 

"Anehnya lagi, dari 32 kouta formasi yang hilang ini, pada saat pengumuman akhir sudah digantikan oleh orang lain yang sebelumnya tidak masuk di pengumuman formasi yang 345 orang tersebut," terangnya. 

Padahal kesempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK yang besar peluangnya di tahun 2022 ini. Disamping itu, Feni menjadi honorer guru ini juga sangat mengharapkan agar menjadi ASN PPPK.

“Mau daftar CPNS umur sudah tidak nutut, otomatis di PPPK inilah harapan kami. Makanya, ketika formasi hilang saya sangat kecewa sekali,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh guru honorer lainnya. Kehilangan formasi pada seleksi PPPK seakan menutup jalan para guru honorer menjadi ASN.

Padahal Kemendikburistek RI sebelumnya mengungkapkan bahwa para honorer akan dihapuskan dan diangkat menjadi ASN PPPK.

“Kalau memang tidak ada formasi dari awal maka kami tidak akan kecewa ataupun protes. Tapi ini tidak, tiba di tengah-tengah proses pengumuman formasi malah hilang begitu saja,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala BKPSDM, Samsuri mengatakan, sesuai kesepakatan hasil koordinasi dengan DPRD dan perwakilan calon PPPK yang tergeser maupun yang sudah masuk ke kouta 345.

Sehingga, lanjut dia, registeralisasi apa yang harus dilakukan dan diperbuat menunggu hasil klarifikasi dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu. 

"Kami akan mengadakan advokasi yang akan didampingi oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Situbondo kepada Kementerian Dalam Negeri kalau dibutuhkan sekaligus juga ke BKN Pusat," bebernya.

Menurutnya, yang jelas dari 345 itu ada yang tergeser 32 orang dan tergantikan posisinya oleh orang lain yang juga masuk dalam passing grade, dan data ini bukan rahasia lagi tetapi sudah menjadi asumsi publik. 

Semua orang pasti mengetahui apalagi calon dari PPPK yang jelas mereka tahu setelah dirangking terhadap jumlah nilai akumulasinya berapa, termasuk tambahan nilai dari afirmasi umur dan serdik. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menambahkan dalam formasi sebanyak 345 yang diusulkan Pemkab Situbondo itu sudah ada nama, alamat dan mengisi sekolahnya dimana. 

Oleh karena Dispendikbud sudah mengkoordinasikan kepada 345 orang tersebut yang namanya sudah tercantum dalam Keputusan Mendiknas. 

"Kabupaten Situbondo ini ada 665 orang guru yang lolos passing grade, tetapi formasi yang diusulkan itu baru sebanyak 345 orang. Tetapi dalam proses perjalannya dari jumlah 345 orang yang telah mengisi formasi itu, ternyata ada 32 orang lagi yang mengisi yang infonya tanpa sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo," jelasnya. 

Kata Hadi, informasi yang dia dapatkan diduga ada oknum BKN melalui WA kepada masing masing orang yang jumlahnya 665 diluar 345 yang sudah dapat formasi. Dari Hasil Rapat Kerja tadi kami sudah minta kepada BKPSDM dan Dispendikbud agar masalah ini untuk segera ditelusuri. 

Ia membenarkan dari nama nama sebanyak 345 orang tersebut yang sudah ditetapkan dan mengisi data serta sudah memenuhi syarat, namun pada akhirnya batal sebanyak 32 orang oleh Kemendiknas karena alasannya ada perubahan penempatan. 

"Ini tentu menjadi pertanyaan publik, karena 32 orang tersebut sebelumnya tidak masuk dalam pengumuman yang 345 yang dinyatakan lolos dan sudah ditetapkan. Herannya lagi 32 orang yang dihubungi lewat WA oleh oknum yang mengatasnamakan BKN ini bisa dinyatakan lolos dan bisa menggeser 345 yang sudah ditetapkan oleh Kemendiknas," ujarnya. 

Seharusnya, kata Hadi, sebanyak 345 orang yang sudah ditetapkan ini sudah final atau tidak ada persoalan lagi, tinggal menunggu Surat Keputusan dari BKN terhadap calon PPPK tahun 2022, karena ada 32 orang yang ngentri lagi akhirnya dari jumlah 345 tersebut berkurang dan digantikan oleh 32 orang yang baru ngentri. 

"Seharusnya yang mengentri ini orang orang yang sudah masuk kouta 345 yang sudah ditetapkan, ternyata di tengah jalan ada oknum yang menghubungi orang yang masuk passing grade yang mengatasnamakan BKN," ujarnya. 

Kemudian, lanjut dia, terjaringlah 32 orang yang diduga siluman untuk menggantikan formasi yang 345 orang yang sudah ditetapkan.

"Tentu ini harus benar benar ditelusuri," pungkas Hadi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV