SUARA INDONESIA

GP Ansor Bondowoso Sesalkan Ratusan Kayu di Ijen Dirusak, Pelaku Harus Diproses Hukum

Bahrullah - 15 April 2023 | 15:04 - Dibaca 951 kali
Peristiwa Daerah GP Ansor Bondowoso Sesalkan Ratusan Kayu di Ijen Dirusak, Pelaku Harus Diproses Hukum
GP Ansor Bondowoso kawal proses hukum pengrusakan hutan (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bondowoso sangat menyayangkan tindakan oknum yang merusak ratusan pohon Acacia Arabica di kawasan hutan Kabupaten Ijen.

Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Haryadi, juga mendesak pelaku perusakan ditindak tegas, karena telah merusak hutan.

"Pelakunya harus diproses secara hukum, karena telah menimbulkan kerugian," kata Luluk Haryadi kepada media, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut, kata Luluk, dengan total 796 pohon itu bukanlah jumlah yang sedikit, dan tentunya berdampak besar bagi keseimbangan hutan, yang saat ini di kawasan ijen sering dilanda banjir.

Menurut Luluk, perbuatan para pelaku itu sudah keterlaluan, di saat semua pihak berusaha untuk meningkatkan kelestarian hutan di Ijen, mereka melakukan pembalakan untuk kepentingan perkebunan kentang.

“Jika kejahatan terhadap hutan dibiarkan, maka jangan heran jika hutan di Ijen semakin rusak, maka banjir dan tanah longsor akan terus terjadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, dampak penebangan liar akan berdampak pada seluruh warga di sana ketika bencana datang.

“Jangan karena ambisi kepentingan bisnis, kemudian menimbulkan kerusakan hutan yang merugikan masyarakat yang tidak bersalah,” ujarnya.

Dia mengatakan, GP Ansor juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut untuk menindak tegas oknum yang melakukan perusakan.

Dia menyatakan, jika ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum terhadap pelaku perusakan, maka akan berhadapan dengan GP Ansor Bondowoso.

“Kami GP Ansor Bondowoso siap memasang badan ngawal Perhutani untuk menegakkan proses hukum terhadap pelaku,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV