SUARA INDONESIA

Polres Jember Tangkap Lima Orang Demonstran Anarkis

Aris Danu - 25 October 2020 | 17:10 - Dibaca 2.96k kali
Peristiwa Polres Jember Tangkap Lima Orang Demonstran Anarkis
Kelima pelaku anarkis saat dirilis di halaman Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020).

JEMBER - Pelaku kerusuhan dan anarkhis dalam aksi demo UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis (22/10/2020) lalu, tidak hanya AR (17) yang diamankan, tapi polisi berhasil menetapkan 5 pelaku anarkhis.

Dari 5 pelaku, 2 diantaranya berstatus pelajar, 2 pekerja swasta dan 1 mahasiswa. Mereka adalah AR, Tri Hari Santoso, Andaru Setiawan, Moh. Ridwan Efendi dan Moh. Adi Sulistyo. 

"Pelaku kita amankan berdasarkan bukti bukti di lapangan pada saat unjuk rasa, kelima pelaku sudah mengakui jika mereka melakukan pelemparan ke gedung DPRD, memprovokasi dan juga mengintimidasi kepada wartawan," Ujar Wakapolres Jember Kompol Wendy Saputra, Minggu (25/10/2020). 

Wakapolres menambahkan, saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena dari beberapa identifikasi yang dilakukan oleh tim Polres Jember, pelaku anarkhis pada aksi demo lebih dari 5 pelaku.

"Kemungkinan ada tambahan pelaku, tapi masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," Beber Wakapolres. 

Apakah aksi para perusuh ini sudah digerakkan atau spontanitas? Wakapolres belum bisa memastikan.

"Yang jelas apakah mereka ada yang menggerakkan, kami belum bisa menyimpulkan, namun dari beberapa barang bukti yang kami amankan, mereka ada yang sengaja menyiapkan diri untuk berbuat anarkhis, hal ini dibuktikan dengan adanya martil, petasan dan beberapa batu yang ditaruh di dalam ransel," Ujarnya. 

Untuk ke lima pelaku, Wakapolres mengatakan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal 170 tentang perusakan fasilitas umum, pasal 214 tentang melawan petugas dan pasal 160.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan pakaian yang digunakan saat aksi, martil, bongkahan paving, pecahan kaca gedung DPRD Jember, selongsong petasan dandan tas ransel yang digunakan untuk membawa batu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada hari Kamis lalu, sempat beredar dan viral vidio rekaman peserta aksi yang mengacungkan martil dan mengancam beberapa jurnalis. 

Dalam video tersebut, peserta aksi meminta agar aksinya tidak direkam,

"Turunkan, turunkan, kalau tidak aku pecah kameramu," Kata peserta aksi sambil mengancungkan martil dan melempar jurnalis dengan potongan bambu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV