SUARA INDONESIA

Praktek Kencing CPO di Inhu Riau Tak Tersentuh Hukum, Kasat Reskrim: Kita akan Lakukan Lidik

Imam Hairon - 04 November 2020 | 10:11 - Dibaca 2.64k kali
Peristiwa  Praktek Kencing CPO di Inhu Riau Tak Tersentuh Hukum, Kasat Reskrim: Kita akan Lakukan Lidik
Gambar Ilustrasi

RIAU - Praktek kencing CPO (Crude Palm Oil) ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tidak lagi menjadi sebuah usaha yang tabu dan harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Melainkan bisa dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, praktek pencurian muatan (kencing-red) minyak mentah kelapa sawit dari tanki pengangkut CPO itu, dilakukan di tempat terbuka.

Seperti yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Tepatnya, di depan bandar udara Japura Inhu.

Tanpa rasa was-was dan takut berbenturan dengan hukum, oknum pemilik usaha kencing CPO tersebut, sangat leluasa melaksanakan aktifitas illegalnya secara terang-terangan.

Pantauan SuaraIndonesia.co.id di lokasi, Selasa (3/11/2020), aktifitas terlarang itu berlansung pada waktu sore hingga malam hari.

Pada jam-jam tertentu itu, puluhan truk tanki sengaja berhenti untuk kencing di gudang CPO tak berizin tersebut.

Kendati demikian, bisnis illegal yang sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir itu, tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum, baik dari jajaran Polsek Lirik maupun Polres Inhu.

Dan guna menyikapi hal itu, SuaraIndonesia.ci.id berupaya mengkonfirmasi Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim, AKP I Komang Aswatama.

Melalui pesan whatsapp nya, Kasat Reskrim yang belum satu bulan berdinas di Mapolres Inhu itu mengatakan, akan melakukan penyelidikan.

"Saya akan melakukan lidik dulu terkait kebenaran info tersebut," jawab Komang singkat. (*)




» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV