SUARA INDONESIA

Aktivis Minta Khofifah Dengarkan Keluhan Penerima Hibah Pemprov Jatim

Imam Hairon - 28 December 2022 | 09:12 - Dibaca 6.64k kali
Peristiwa Aktivis Minta Khofifah Dengarkan Keluhan Penerima Hibah Pemprov Jatim
Aktivis Pergerakan Mohamad Sholeh (Foto: Istimewa)

JEMBER - Aktivis Posko Merdeka Mohamad Sholeh, meminta Gubernur Jawa Timur segera memanggil menerima manfaat dana hibah Pemprov Jatim 2023.

Tujuannya, kata Sholeh, agar Khofifah bisa mendengarkan langsung bagaimana keluhan sebenarmya.

Buntut dari penangkapan salah seorang pimpinan DPRD Jatim itu, menurut Sholeh, berdampak pada ramainya isu dugaan pungli oleh sejumlah oknum yang saat ini mulai menyeruak.

"Isu di media sosial dan media massa banyak berbicara dugaan pungli. Ini harus dibuktikan, benar apa tidak dugaan itu," kata Sholeh menjelaskan, Rabu (28/12/2022). 

Maka dari itu, Aktivis ini mendorong Khofifah segera bertindak dan mengambil langkah cepat.

"Panggil atau turun diam-diam temui mereka Kelompok Masyarakat (Pokmas). Nanti akan faham bagaimana kondisi yang sebenarnya. Kalau perlu, cek realita di lapangan seperti apa," ucap Sholeh menjelaskan.

Aktivis senior pergerakan ini khawatir, jika keadaan ini dibiarkan, akan menjadi isu dan bola liar di masyarakat.

"Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat. Jika benar biar diusut, jika tidak biar diluruskan kebenarannya," sergahnya.

Sholeh menilai, sangatlah tidak adil, jika potensi resiko dana hibah terkesan dibebankan kepada Pokmas atau penerima hibah.

"Silahkan Bu Khofifah, sekali lagi panggil satu- persatu dengarkan. Apa dan bagaimana sebenernya terjadi," pintanya.

Sholeh memandang, sejak ditangkapnya salah satu pimpinan DPRD Jatim terkait dana hibah Pemprov Jatim yang kemudian dilanjutkan dengan kantor Gubernur Jatim, para penerima dana hibah banyak mengalami 'kegalaun'.

"Biar terang benderang, tidak abu-abu. Ini isu atau memang sebenarnya fakta," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Pemprov Jatim ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Dari penangkapan itu, dikembangkan kepada langkah penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Jatim.

Kemudian berlanjut kepada Wakil Gubernur Jatim dan kepada sejumlah kantor OPD lain.

Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti dan dokumen yang diduga daftar nama penerima dana hibah  juga ikut disita oleh tim antirasuah itu. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV