SUARA INDONESIA

Salah Komentar, Pejabat Kemensos RI Beri Klarifikasi

Redaksi - 11 June 2023 | 13:06 - Dibaca 1.80k kali
Peristiwa Salah Komentar, Pejabat Kemensos RI Beri Klarifikasi
Sejumlah pejabat Kemensos RI saat memberikan klarifikasi terkait Nenek Sati (Foto: Istimewa)

JEMBER,Suaraindonesia.co.id – Salah seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Mahalayati melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terkait statementnya di salah satu media online, yang menyebut bahwa media yang memberitakan nenek Sati belum lengkap.

“Seumpama ada statement saya yang salah di media dan seumpama menyinggung perasaan teman-teman wartawan khususnya Suara Indonesia saya minta maaf,” katanya lewat sambungan selulernya, Minggu (11/06/2023).

Diakuinya, apa yang disampaikan dalam konferensi pers beberapa hari lalu bersama beberapa pejabat di Jember adalah hasil cek fakta di lapangan.

“Saya minta maaf atas kekeliruan saya. Ini pembelajaran bagi saya ke depan agar lebih baik lagi,” sambungnya.

"Saat itu kami belum mengetahui adanya berita lanjutan dari suara Indonesia terkait tiga kali di rehab itu. Karena memang beritanya belum kami terima saat kami di lapangan selama 4 hari itu," sambungnya.

Pejabat muda yang akrab disapa mbak Lala ini kembali melanjutkan, apa yang disampaikannya adalah khilaf hanya mendengar informasi dari pihak-pihak.

“Kami tidak bermaksud apa-apa, tujuannya agar media mencoba klarifikasi itu saja. Buat pelajaran kami ke depan, untuk hati-hati menyikapi bermacam berita yang viral,” ucapnya.

Sementara Bahrullah, Redaktur Suara Indonesia mengaku menerima permintaan maaf Mbak Lala. “Ya kami memaafkan, namanya juga khilaf,” sergahnya.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bondowoso ini kembali menjelaskan, bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dipayungi Undang-undang.

“Andai ada yang keberatan dan merasa dirugikan, ada aturan. Ada hak koreksi dan ada hak jawab. Semua sudah diatur dalam kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999,” paparnya.

Aktivis senior pergerakan ini juga memaparkan, bahwa media yang memberitakan sudah bersertifikat dewan Pers.

“Media kami sudah terverifikasi faktual dewan pers, wartawan di lapangan juga sudah banyak yang kompeten dan media kami dibawah naungan organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia. Tidak mungkin tidak berimbang. Kecuali ada narasumber yang terkesan menghindar. Jadi kesalahpahaman ini kami anggap selesai,” tutupnya,

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pejabat Kementerian Sosial RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Mahalayati menyebut, bahwa media yang memberitakan nenek Sati dinilai belum lengkap.

Padahal, pemberitaan yang muncul sudah berimbang dan melibatkan banyak pihak. Bahkan, Kepala Desa Gunungmalang Djamal sempat menjadi judul dalam pemberitaan sebelumnya.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV