SUARA INDONESIA

Polisi Mulai Selidiki Kebakaran Lahan Kilang Tuban

Irqam - 05 September 2023 | 16:09 - Dibaca 1.98k kali
Peristiwa Polisi Mulai Selidiki Kebakaran Lahan Kilang Tuban
Kapolres Tuban AKBP Suryono meninjau lokasi kebakaran lahan Kilang Tuban di Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, (Foto: Irqam/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Kebakaran lahan proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau Kilang Tuban turut menjadi perhatian aparat kepolisian. Saat ini, penyelidikan kebakaran lahan mulai dilakukan seiring padamnya api di lokasi yang terbakar.

"Kita akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab utama kebakaran. Kita juga akan cari asal mula titik api muncul," terang Kapolres Tuban AKBP Suryono saat meninjau lokasi kebakaran lahan Kilang Tuban, Selasa (05/09/2023).

Suryono menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti bahwa lahan Kilang Tuban tersebut sengaja dibakar, akan ditindak tegas. 

"Kalaupun memang ada yang sengaja membakar tentunya kita akan proses secara hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Suryono menerangkan bahwa kebakaran lahan Kilang Tuban yang berada wilayah Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sudah terjadi dua kali. 

Kejadian pertama pada Kamis 31 Agustus dengan luasan sekitar 5 hektar. Kemudian, Senin 4 September lahan Kilang Tuban kembali terbakar seluas 10 hektar.

"Jadi kemarin sekitar pukul 11.00 WIB ditemukan titik api dari arah timur. Karena anginnya sangat kencang serta cuaca panas 36 derajat sehingga kebakaran tidak dapat dihindarkan. Kebakaran lahan ini sekitar 10 hektar," ungkapnya.

Semen itu, Senior Project Manager Early Work GRR Tuban, M. Solihin mengatakan, akan segera melakukan evaluasi pasca kejadian kebakaran lahan Kilang Tuban tersebut. 

Dengan mengintensifkan patroli petugas keamanan dan membuat parit untuk memutuskan rantai api jika nantinya terjadi kembali kebakaran.

"Kita juga akan memasang alat portabel penyiraman di mobil patroli security. Jika nanti patroli ditemukan api langsung bisa dipadamkan," jelas M. Solihin di lokasi kebakaran.

Solihin menyebut, status kepemilikan lahan dan kayu jati yang terbakar adalah milik PT Pertamina. Terkait kerugian akibat insiden tersebut, sampai saat ini masih hitung oleh tim Pertamina pusat.

"Untuk kayu jati yang terbakar ini masih dihitung oleh tim dari pusat bekerjasama dengan appraisal termasuk total kerugian," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV