SUARA INDONESIA, CILACAP - Puluhan narapidana terorisme (Napiter) yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikeas, Bogor, Jawa Barat dipindah ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (17/11/2023).
Proses pemindahan dikawal ketat aparat gabungan. Para napi kasus terorisme tersebut dibawa ke Lapas Nusakambangan menggunakan 3 minibus.
"Napi yang dipindahkan kasus terorisme semua, berjumlah 33 orang dari Lapas Jawa Barat," ungkap Mardi Santoso, Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan kepada wartawan.
Dari jumlah tersebut, 30 orang narapidana dipindah ke Lapas Nusakambangan, sementara 3 orang lainnya ke Lapas Cilacap.
"Terkait masa hukumannya beragam ya, mulai dari 3 tahun hingga seumur hidup," kata Madi.
Diketahui, puluhan napi yang dipindah ke Nusakambangan masuk kategori merah (paham radikalnya masih tinggi). Oleh karena itu, para napi tersebut ditempatkan di lapas dengan pengamanan supermaximum security yakni di Lapas Karanganyar dan Lapas Pasir Putih.
Mardi mengaku, pemindahan napi tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. "Ini kegiatan rutin, tidak ada yang spesial. Artinya kita sudah biasa menerima narapidana baik terorisme, Narkoba maupun pidana umum lainnya," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi