SUARA INDONESIA

Dugaan Menguat, KPPS di Bangkalan Berani Laporkan Indikasi Potongan Anggaran TPS

Moh.Ridwan - 09 March 2024 | 20:03 - Dibaca 1.73k kali
Peristiwa Dugaan Menguat, KPPS di Bangkalan Berani Laporkan Indikasi Potongan Anggaran TPS
Pengamat Pemilu Independen (PPI) Yodika Saputra saat di PN Bangkalan (foto:Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Indikasi pemotongan anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) semakin menguat.

Dugaan tersebut, pernah disampaikan Pengamat Pemilu Independen (PPI), Yodika Saputra terkait terjadinya potongan anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, sudah ada beberapa KPPS yang mulai berani, melaporkan langsung ke Polres Bangkalan, Jawa Timur.

Bahkan, PPI menilai ada dugaan pengkondisian terstruktur dan masif terhadap pemotongan anggaran itu.

Sebab, hampir seluruh TPS terindikasi adanya potongan anggaran akomodasi pada tingkat KPPS.

Dugaan itu diduga terorganisir dan dilakukan oleh beberapa oknum lembaga di tingkat atasnya.

"Melalui media ini, kami pernah meminta Sentra Gakkumdu untuk menelusuri tindakan oknum PPS ini. Bagi KPPS yang merasa dirugikan, mari laporkan ke aparat penegak hukum," ajaknya.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar menyikapi persoalan dugaan pemotongan anggaran ini dengan serius.

Jika dugaan itu benar, pihaknya merinci kerugian ditotal bisa berpotensi mencapai miliar rupiah. Karena ada ribuan TPS di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

"Jika kalkulasi ada dugaan pemotongan Rp 1 juta saja sudah berapa kerugian negara. Bahkan, potongannya bervariasi hingga Rp 3 juta," sebutnya.

Terbaru, katanya, pihaknya mendengar sudah ada KPPS dari Desa Lerpak Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan yang berani melaporkan oknum PPS-nya ke Polres Bangkalan secara langsung. 

"Wajar laporan polisi. Karena hak yang seharusnya KPPS terima selama melaksanakan kegiatan pemilu tidak diterima sesuai ketentuan dan aturan," ungkapnya.

Adapun sesuai edaran KPU Jawa Timur,  kebutuhan anggaran di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilu 2024 sebesar Rp. 13. 654.000 dengan rincian berikut:
1. Honor ketua KPPS (1 orang) Rp. 1,2 juta.
2. Honor anggota KPPS (6 orang) Rp 6,6 juta.
3. Honor linmas (2 orang) Rp 1,4 juta.
4. Alat penggandaan dokumen/ formulir Rp 500 ribu per TPS.
5. Biaya konsumsi Rp 954 ribu per TPS.
6. Biaya pembuatan TPS Rp 2 juta.
7. Biaya operasional KPPS Rp 1 juta. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV