SUARA INDONESIA

Dilaporkan ke Panwascam Pragaan, Kades Aeng Panas: Masih Sibuk!

Wildan Mukhlishah Sy - 03 February 2024 | 12:02 - Dibaca 1.79k kali
Politik Dilaporkan ke Panwascam Pragaan, Kades Aeng Panas: Masih Sibuk!
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Kepala Desa (Kades) Aeng Panas Mohammad Romli, resmi dilaporkan ke Panwascam Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024.

Romli akhirnya menanggapi laporan yang dilayangkan oleh M. Ramzi melalui kuasa hukumnya, Marlaf Sucipto tersebut. 

Saat dihubungi oleh suaraindonesia.co.id, ia menyatakan netralitasnya sebagai kades dalam kontestasi politik 2024 nanti. 

"Netral, netral guleh lek, netral. (Netral, netral saya dek, netral)," jawabnya melalui voice note WhatsApp, Sabtu (03/02/2024). 

Saat dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan dengan adanya pelaporan itu, Romli berdalih dirinya masih sibuk dan tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. 

"Gik emok mangken lek, gik emok. (Masih sibuk sekarang dek, masih repot, Red)," jawabnya, singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Romli dilaporkan atas dugaan keberpihakan pada salah satu caleg di Pemilu 2024. Pasalnya, beredar di media sosial WhatsApp rekaman suara diduga Kepala Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Muhammad Romli.

Voice note itu berisi instruksi agar perangkat desa setempat berikut keluarganya untuk mendukung calon legislatif (caleg) yang dirinya perintahkan.

Disebutkan, ada dua caleg yang ia rekomendasikan untuk dimenangkan, yaitu untuk Dusun Pesisir dan Ceccek ke H. Eksan (caleg PKB). Sementara Dusun Nong Malang dan Galis diperintahkan memilih Abd. Rahman (caleg PDIP).

Selain itu, di rekaman suara terpisah, Kades Romli juga menekan bahkan terkesan mengancam bahwa instruksinya itu akan berkaitan dengan gaji.

"Dhe’ ka sadhejeh grup RT RW,  perangkat BPD dan kebersihan untuk yang berhubungan dengan gaji diharuskan mendukung tegguennah klebun, keluargana diharuskan mendukung ben nyoocco tegguennah kalebun. (Untuk seluruh grup RT RW, perangkat BPD dan kebersihan, untuk semua yang berhubungan dengan gaji diharuskan mendukung pegangan Kepala Desa, keluarganya harus mendukung dan mencoblos pegangan Kepala Desa," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV