PAMEKASAN- Dalam upaya pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan, Kapolsek Palengaan, Iptu Sri Sugiarto terus melakukan himbauan lebih tegas kepada warga masyarakat atau para wajib pajak yang ada di halaman Mapolsek Palengaan Pamekasan agar mengikuti aturan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020).
Dari hasil pemantauan Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto masih banyak masyarakat khususnya para wajib pajak tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker serta social distancing kesadaran masyarakat sepertinya masih lemah.
Dalam himbauannya Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto terus memberikan penjelasan dengan tegas agar masyarakat disiplin 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
”Kesehatan sangat penting di tengah wabah Virus Corona. Dengan demikian para wajib pajak atau warga masyarakat wajib memakai masker serta wajib terus ikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Namun masih saja ditemukan para wajib pajak atau warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
”Maka jika masih ada masyarakat yang tidak memakai masker dan jika tidak mengikuti protokol kesehatan kita akan lebih tegas lagi. Kita mengajak masyarakat agar sehat dan terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19 dan agar selalu cuci tangan, menjaga jarak dan wajib memakai masker,” jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Chandra Kirana |
Editor | : |
Komentar & Reaksi