MERANGIN - Koramil 420-05/Jangkat, Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) salah satu Babinsa Serda Edi Mulyanto bersama masyarakat melaksanakan patroli Karhutla di Desa Jangkat Kecamatan Jangkat Timur kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Sabtu (14/6/2019)
Dalam kegiatan tersebut Babinsa betubuh gempal itu bersama masyarakat melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi karhutla Selain mensosialisasikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan, dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas pak Babinsa.
Danramil Jangkat Kapten Arh Zulkarnaen mengatakan, himbauan dan sosialisasi dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan.
Apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan tegas Danramil. (one)
Oleh | : Kodim Sarko |
Editor | : Nanang Habibi |
Publisher | : Alfina Putri |
Komentar