SUARA INDONESIA

Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Dua OPD, Evaluasi Formasi CASN hingga Siskeudes

Rudi Yuni - 24 April 2024 | 19:04 - Dibaca 480 kali
Advertorial Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Dua OPD, Evaluasi Formasi CASN hingga Siskeudes
Situasi rapat kerja antara Komisi I dan OPD terkait. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK- Komisi I DPRD Trenggalek memanggil dua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dalam pelaksanaan evaluasi dan persiapan.

Alhasil, dalam evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 dan persiapan APBD 2024, Komisi I mengapresiasi kinerja kedua OPD tersebut. Mulai dari telah maksimalnya capaian kinerja hingga totalitas dalam melakukan kewajiban.

“Saya bangga dengan kedua OPD tersebut, hasil dari evaluasi kegiatan sangat memuaskan,” kata Guswanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, usai rapat, Rabu (24/4/2024).

Disampaikan Guswanto, pembahasan dengan BKD kali ini tentang pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 untuk dilakukan evaluasi, dan hasilnya tidak ada Silpa di tahun kemarin.

Juga evaluasi adanya regulasi ASN, di mana BKD telah memberikan jawaban di tahun 2024 ini sudah adanya kepastian terkait honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

“Hasilnya semua kebutuhan sudah tercover dan disetujui kementerian sesuai jumlah formasi yang diminta daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Guswanto juga menginformasikan bahwa adanya kebutuhan tenaga profesional dalam formasi tersebut, yakni diberikan formasi 100 untuk CASN dan untuk PPPK sekitar 2.300 terdiri atas pegawai teknis dan guru.

Jadi, sisa honorer yang ada telah diakomodasi, sehingga semua telah terselesaikan. Kedua, pada tahun 2024 banyak juga jabatan yang purna bakti, sekitar lima OPD kosong dan dari penjelasan BKD menunggu kebijakan dari Kemendagri.

“Daerah bisa mengajukan rolling atas persetujuan Kemendagri, karena menjelang pilkada, bupati dilarang melakukan rolling jabatan,” terang Guswanto.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menerangkan, kemajuan BKD juga tentang adanya kemajuan satu tahap di mana bagi ASN harus melakukan MoU jika mendapat beasiswa untuk disekolahkan oleh daerah.

MoU tersebut, ASN harus kembali ke daerahnya, karena kemarin banyak yang telah lulus disekolahkan namun tidak pernah kembali.

Sedangkan evaluasi dari Dinas Kominfo, kinerja telah berjalan karena telah dipasangnya alat dan perkembangan zaman di mana di lokasi wisata telah ada dalam kepentingan, mulai dari pelayanan masyarakat hingga perdagangan.

“Juga telah membantu di PMD, di mana pada tahun 2024 dalam Siskeudes telah ada regulasi dan membantu anggaran dana desa, serta pelaksanaan lainnya,” tutupnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV