SUARA INDONESIA

Hutan di Aceh Timur Dirambah Pria Bersenpi, Tak Segan Menembak jika Ada Warga Mendekat Lokasi

Zulkifli - 27 April 2024 | 23:04 - Dibaca 952 kali
News Hutan di Aceh Timur Dirambah Pria Bersenpi, Tak Segan Menembak jika Ada Warga Mendekat Lokasi
Ilustrasi Illegal Logging. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, IDI- Ratusan hektare hutan di kawasan Aceh Timur, tepatnya di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, menjadi sasaran pembalak liar. Kegiatan illegal logging itu sudah dilakukan sejak empat tahun lalu sampai saat ini.

Diduga, para pembalak liar itu memiliki senjata api (senpi). Mereka tidak segan-segan melepas tembakan jika ada warga yang mendekati lokasi illegal logging tersebut.

Pengakuan itu disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Jambo Reuhat. “Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Mudawali, Tuha Peut Gampong (TPG) Jamboe Reuhat, Sabtu (27/4/2024), mengutip serambi.com.

Mudawali mengungkapkan, pihak berwenang belum serius menangani persoalan illegal logging di Aceh Timur.

“Pelaku bukan warga sekitar sini, mereka orang luar, tidak bisa berbahasa Aceh,” ungkapnya.

Warga berharap, pihak Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

“Ini untuk membuktikan ada atau tidak aparat yang terlibat dalam kegiatan illegal logging di hutan Jambo Reuhat” ucapnya.

Panglima Uteun Jamboe Reuhat, Ishak menambahkan, masyarakat khawatir praktik illegal logging ini akan berdampak pada ancaman bencana alam bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Menurutnya, perambahan hutan ini sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir, dan sudah berdampak pada meningkatnya potensi banjir, longsor, hingga abrasi di kawasan tersebut.

“Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan, sebelum masyarakat bertindak anarkis,” tegasnya.

Ishak juga merincikan jenis pohon berusia ratusan tahun yang jadi incaran pelaku, diantaranya jenis kayu damar, merbo, meranti, semantok, cengar, dan kruweung.

Hasil rambahan tersebut dibawa dari hutan tanpa ada yang berani mencegahnya.

“Padahal, area hutan yang dirambah ini tidak jauh dari wilayah permukiman Desa Jambo Reuhat dan berada di kawasan hutan lindung,” ungkap dia.

Saat ini, sambung Ishak, masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk bertindak tegas.

“Jika pemerintah tidak bertindak, jangan salahkan kami bila nanti ada aksi massa untuk menyelamatkan hutan dari keserakahan,” pungkasnya. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV