SUARA INDONESIA

Ahli Waris Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan BPJamsostek Rp 42 Juta

Redaksi - 03 April 2024 | 10:04 - Dibaca 496 kali
Advertorial Ahli Waris Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan BPJamsostek Rp 42 Juta
Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 anggota KPPS di Kota Pasuruan yang meninggal dunia. (Foto: BPJamsostek/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PASURUAN - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih menyisakan duka mendalam dengan adanya sejumlah petugas Pemilu yang meninggal ketika selesai melaksanakan tugasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan bersama Pemerintah Kota Pasuruan baru menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dua petugas Pemilu di aula Kantor KPU Kota Pasuruan, Selasa (2/4/2024) kemarin. 

Santunan JKM ini diserahkan Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Trioki Susanto kepada ahli waris Almarhum Moch Muklas dan Almarhum Zainuri. Nominalnya masing-masing Rp 42 juta.

“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya kedua almarhum," ucap Trioki.

"Apa yang dialami kedua almarhum ini pelajaran berharga bagi semua orang, dimana setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka," tandasnya.

"Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan," imbuhnya. 

Almarhum Moch Muklas, Petugas Ketertiban TPS 01 Kelurahan Trajeng, Kota Pasuruan, dan Almarhum Zainuri, Petugas Ketertiban TPS 05 Kelurahan Gentong, mereka berdua meninggal dunia akibat sakit yang diduga karena faktor kelelahan dalam mengawal proses pelaksanaan pemilu.

Ahli waris kedua almarhum masing-masing menerima santunan JKM senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta.

Trioki juga menyebut, santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi keluarga petugas KPPS ini secara tidak langsung merupakan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.

"Momen ini juga sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran bukan hanya kepada petugas KPPS tapi juga untuk pekerja secara umum agar ikut program BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Trioki. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV