SUARA INDONESIA

Ketua PGRI Do’akan Bupati Jember Khusnul Khotimah

Yuni Amalia - 21 September 2023 | 17:09 - Dibaca 2.88k kali
News Ketua PGRI Do’akan Bupati Jember Khusnul Khotimah
Ketua PGRI Jember, Supriyono. (Foto: Yuni.A/suaraindonesia.co.id)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id – Ketua Persaruan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember Supriyono, mendo’akan Bupati H.Hendy Siswanto husnul Khotimah di akhir jabatannya.

Ia menilai, Bupati Hendy dalam waktu dekat sudah memasuki masa berakhir. Sehingga, harus menyisakan kenangan terhadap dunia guru dan pendidikan.

‘Saya do’akan Bupati Jember H.Hendy Khusnul Khotimah memberikan kenangan yang terbaik, untuk dunia pendidikan karena sebentar lagi berakhir,” terang Supriyono, kepada Suaraindonesia.co.id, usai menemui tokoh peduli pendidikan H.Nanang Handono di kantor PGRI Jember, Kamis (21/09/2023).

Kata Supriyono, hal itu terlepas dari H,Hendy mau mencalonkan kembali atau tidak itu urusan lain.

“Kita lihat hari ini. Kuota ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat jauh dari harapan. Kebutuhan guru hari ini saja tiga ribu lebih, ini kan perlu dijelaskan,” sergahnya.

Sampai saat ini, menurutnya, penjelasan yang disampaikan oleh Pemkab Jember terkait rasio anggaran 30 persen kurang bisa diterima oleh akal.

“Makanya, kami akan terus mendesak Pemkab Jember untuk menjelaskan secara gamblang dan akan kita bawa juga aturan tertulis agar semua gamblang,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno, memberi tanggapan atas minimnya kuota pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K). 

Bukan tanpa alasan, kata dia, minimnya kuota sudah disesuaikan dengan postur anggaran dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam aturan.

“Kiranya bisa dimaklumi dan dipahami bersama. Memang kondisi dan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Jember saat ini yang belum memungkinkan untuk bisa melakukan rekrutmen dalam jumlah yang ideal,” bebernya kepada Suaraindonesia.co.id, Senin (18/09/2023). 

Diakui Suko, berdasarkan regulasi atau ketentuan beban belanja pegawai, setiap daerah maksimal harus 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Namun, kondisi saat ini setelah Kabupaten Jember melakukan penerimaan sebanyak 4.426 yang terdiri atas 3.756 P3K guru dan 627 orang nakes, serta 86 orang teknis dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023, belanja pegawai sudah mencapai 29.72 persen.” sebutnya.

Menurut Suko, karena alasan itulah, pada 2023 jumlah pengadaan ASN kembali disesuaikan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen sesuai regulasi yang ada.

“Agar tidak berdampak kepada pada sanksi pemerintah pusat. Serta tidak optimalnya capaian prioritas pembangunan sektor lainnya,” tulisnya, melanjutkan. 

Suko memang membenarkan, untuk pengadaan ASN berasal dari dana transfer dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaanya (spesifik grand) dari pemerintah pusat.

“Tetapi secara integral menjadi satu kesatuan pada APBD yang terikat dengan ketentuan 30 persen APBD di atas,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV