SUARA INDONESIA

Viral Warga Lamongan Curhat Diminta Uang Tebusan Oleh Oknum Polres Tuban

Irqam - 12 January 2024 | 19:01 - Dibaca 12.99k kali
News Viral Warga Lamongan Curhat Diminta Uang Tebusan Oleh Oknum Polres Tuban
Tangkap layar curhatan warga Lamongan di X (Twitter) yang mengaku diminta uang tebusan oleh oknum Polres Tuban, supaya orangtuanya bisa bebas dari kasus dugaan peredaran pupuk organik.

SUARA INDONESIA, TUBAN - Beberapa hari terakhir ini di media sosial ramai dengan kekecewaan masyarakat pada kerja kepolisian. Seorang warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur curhat melalui akun X (Twitter) yang berisi keluhannya bahwa diminta uang tebusan puluhan juta oleh oknum Polres Tuban, agar orangtuanya bisa bebas dari kasus dugaan peredaran pupuk.

Pemilik akun X (Twitter) @DindraWinYoga itu mengaku orangtuanya yang memiliki usaha pengolahan kompos atau kadang. Namun, saat akan melakukan pengiriman pupuk itu ke wilayah luar Lamongan, justru ditangkap polisi karena dianggap melanggar undang-undang.

"Bang mau tny, usaha rumahan pupuk kompos/kandang kalo kirim ke luar kota apa hrs ada surat ijinnya? BPK sy usaha bikin pupuk kandang di rumah, skala kecil diolah sendiri di kandang blakang rumah. Tadi pagi diciduk ditahan p*lisi katanya melanggar aturan krn kirim keluar wilayah," tulis @DindraWinYoga membalas unggahan akun @VeritadArdentur pada Rabu (10/01/2024) kemarin.

Kemudian @DindraWinYoga juga mengaku setelah orangtuanya ditangkap dirinya diminta membayar uang puluhan juta kepada oknum polisi sebagai uang tebusan.

Dari situ, dia menduga orangtuanya sengaja dijebak oleh polisi. Sebab, nomor telepon pemesan pupuk organik yang meminta di kirim ke Tuban itu setelah dicek melalui aplikasi Gencontac, ternyata oknum anggota Polres Tuban.

"Rumah bpk di lamongan, kirim pupuk ke buyer di Tuban. Nmr buyer TDK bisa dihubungi. Sy cari getcontac teryata nmr tsb anggota polr*s Tuban. Skarang bpk sy ditahan dan diminta tebusan puluhan juta. sy bingung harus gmn bang," ungkap @DindraWinYoga.

Curhatan akun @DindraWinYoga di X (Twitter) pun viral dan mendapat reaksi dari warganet.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Ekonomi Sat Reskrim Polres Tuban Ipda Gagah Ananda Faizal membenarkan bahwa telah menangkap pria asal Lamongan dalam kasus peredaran pupuk. Kendati demikian, ia membantah anggotanya menjebak dan meminta uang tebusan. 

"Betul ada kita mengamankan hal tersebut dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Hal-hal lain yang dibilang minta tebusan dan semacamnya itu tidak ada yang seperti itu," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV